Eramuslim – tak cukup merampok tanah Palestina sejak berdirinya negara Zionis Israel di buln Mei tahun 1948, Rabu 16 November 2016 Knesset Yahudi kembali sepakat terhadap RUU yang akan membagikan wewenang kepada pemerintah untuk merampas tanah Palestina untuk Ekspansi pemukiman.
Kesepakatan ini diambil Knesset Zionis Israel setelah adanya Hegemoni langsung dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang Empati menghadiri rapat pembahasan RUU tersebut, dan menyatakan siap menerima kritik luas dari Global internasional.
Sejak dimulai pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza di tahun 1967 lalu, penjajah Zionis Israel sedikitnya telah membangun lebih dari 146 permukiman legal yang menjadi rumah untuk 640 ribu warga Yahudi, 220 ribu diantaranya tinggal di wilayah Al Quds Timur.
Jumlah tersebut belum ditambah 116 pemukiman lainnya yang hingga kini belum diakui oleh pemerintah Zionis Israel.
Direktur departemen pemetaan di institute Study Arab di kota Al Quds, Khalil Tufkaji, mengatakan, “Pemukiman Yahudi pertama yang dibangun penjajah Zionis Israel merupakan Kfar Etzion di wilayah selatan Tepi Barat di tahun 1967.”
Khalil Tufkaji melanjutkan, “Hingga kini ada 146 permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, termasuk 10 pemukiman di Yerusalem Timur, dan 116 pemukiman tak resmi yang tersebar di perbukitan di Tepi Barat.”
wajib diketahui bahwa Zionis Israel sengaja merencanakan membangun pemukiman Yahudi di sekeliling kota Al Quds untuk menghilangkan identitas Arab dan Islam di masa mendatang. (Anatolia/Ram)
[ad_2]