![]() |
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo saat bertemu di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/11/2016). |
Prabowo Sambangi Jokowi di Istana Merdeka
Nasional![]() |
Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016). |
Media Nasional - Untuk pertama kalinya, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto bertamu ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kedatangan Prabowo itu disambut hangat oleh Presiden Joko Widodo.
Pengamatan Kompas.com, Prabowo diterima Presiden Jokowi pada pukul 13.50 WIB.
Ia tampak mengenakan safari putih berkantong empat. Prabowo memasuki ruang Istana Merdeka.
Di ruangan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menunggu.
Jokowi yang mengenakan kemeja batik dominasi coklat dan hitam langsung menyalami Prabowo.
Keduanya kemudian masuk ke ruang pertemuan dan sempat melambaikan tangan kepada para peliput. Pertemuan berlangsung tertutup.
Belum diketahui apa yang akan dibicarakan Jokowi dan Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Sejak Jokowi menjadi Presiden, pertemuan dengan Prabowo sudah berlangsung empat kali. Pertama, saat Jokowi baru terpilih menjadi presiden.
Kedua, pertemuan digelar di Istana Bogor; dan ketiga, di kediaman Prabowo, beberapa waktu lalu.
Pertemuan di Istana Negara ini adalah pertemuan yang keempat kalinya.
![Ahok Tersangka, Setya Novanto-Surya Paloh Gelar Pertemuan Tertutup Ahok Tersangka, Setya Novanto-Surya Paloh Gelar Pertemuan Tertutup](https://cdn.tmpo.co/data/2016/06/09/id_513873/513873_620.jpg)
Ahok Tersangka, Setya Novanto-Surya Paloh Gelar Pertemuan Tertutup
Nasional
Kamis, 17 November 2016 | 16:38 WIB
![Ahok Tersangka, Setya Novanto-Surya Paloh Gelar Pertemuan Tertutup](https://cdn.tmpo.co/data/2016/06/09/id_513873/513873_620.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ketua Generik Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Generik Partai Golkar Setya Novanto menghadiri acara Buka Puasa bersama Keluarga Besar Partai Nasdem di Kantor DPP Nasdem, Kamis, 9 Juni 2016. Media/Larissa
Media-indo.info, Jakarta - Ketua Generik Partai Golkar Setya Novanto mengapresiasi keputusan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka perkara penodaan agama.
Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu, apa yang dilakukan kepolisian sudah mewujudkan sistem yang transparan dan dilakukan dengan cara profesional.
"Tentu saya mengapresiasi dan menghargai apa-apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polri, dan semua pihak wajib menghargai," Perkataan Setya Novanto saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Raya, Jakarta Barat, Kamis, 17 November 2016.
Setya juga berharap umat Islam dan masyarakat Bisa turut serta mengawal proses hukum terhadap Ahok dengan sebaik-baiknya, di karenakan kepolisian juga mengusut perkara tersebut dengan cara terbuka.
"Tentu kami harapkan Bisa menerima, di karenakan ini merupakan satu proses yang wajib dilakukan dan ini yang wajib kami percayakan kepada pihak-pihak hukum," tutur Setya.
Hari ini, Setya Novanto mengadakan pertemuan dengan Ketua Generik Partai Nasional Demokrat Surya Paloh beserta pemimpin dan jajaran Partai Nasional Demokrat (NasDem) di kantor DPP Golkar. Partai Golkar dan Partai NasDem merupakan dua dari gabungan partai yang mendaftarkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI ke Komisi Pemilihan Generik Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, mereka akan membahas kelanjutan dan rencana ke depan sehubungan dukungan kedua partai tersebut terhadap pencalonan Ahok-Djarot untuk maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di pilkada 2017. Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masih berada di ruangan rapat tertutup.
DESTRIANITA
[ad_2]
Cerita Samuel Menangkap Pelempar Bom Molotov di Samarinda
Nasional![]() |
Sejumlah kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan akibat ledakan bom molotov di halaman Gereja Oikumene, Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu |
Kisah Dalang Bom Samarinda, Mantan Napi & Tinggal di Masjid
Hukum Nasional![]() |
Juhanda alias Jo (kanan). |
Media Nasional - Pelaku bom Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hari ini, 13 November 2016, sekitar pukul 10.00 Wita, bukanlah orang baru dalam peledakan bom. Pelaku merupakan mantan narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang pada 2011.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku bernama Joh alias Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, pernah menjalani hukuman pidana 3,5 tahun pada 2012 dan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
"Pelaku sudah ditangkap. Percayakan kepada penegak hukum untuk menangkap jaringannya," kata Tito kepada Tempo, Ahad, 13 November 2016.
Baca: Kapolri: Pelaku Bom Samarinda Eks Narapidana Bom Puspitek
Juhanda merupakan anggota kelompok pelaku teror bom buku yang dipimpin Pepi Fernando. Kelompok ini melakukan aksi-aksi mereka pada Maret 2011. Pepi Fernando divonis hukuman penjara 18 tahun pada awal Maret 2012.
Tak diketahui apa aktivitas Juhana setelah dibebaskan dari penjara pada 28 Juli 2014. Belakangan Juhana tinggal di sebuah masjid di Kelurahan Sengkotek, di sekitar Gereja Oikumene.
Juhana juga bergabung dengan kelompok Jemaah Ansyarut Tauhid (JAT) yang didirikan Abubakar Baasyir, terpidana kasus terorisme yang sudah berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ketika dia mendekam di Nusakambangan. Pada 16 April 2016, pemilik Pesantren Ngruki, Sukoharjo, itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. "Kami akan kembangkan penyidikannya," ucap Tito.
Dalam tulisan Tempo berjudul Buku Rumus Kimia Bom di Rumah Komplotan Pepi pada 29 April 2011, disebutkan pada 27 April 2011, Densus meringkus tujuh orang yang diduga terkait dengan kelompok Pepi Fernando. Enam orang ditangkap di Desa Gle Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, sedangkan seorang lagi belum diketahui di mana ditangkap.
Baca: Densus 88 Periksa Juhanda, Pelaku Bom Gereja Samarinda
Penangkapan ini merupakan ujung dari temuan bahan peledak dan sisa rangkaian bom di halaman belakang rumah kontrakan kediaman tersangka Muhammad Fadil di Jalan Panglaten, Merduati, Banda Aceh, Selasa lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.
Salah satu yang ditangkap adalah Juhanda, kelahiran Bogor, dengan alamat KTP di Perumahan Citra Kasih Blok E Nomor 030, Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupayen Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Lima lainnya adalah Mzki, 35 tahun, warga Merduati; M. FSAL MAT (33), warga Aceh Tamiang; M. Nsr. SYR (30), warga Lhokseumawe; MAHdN (24), warga Lhokseumawe; dan T. Zul (35), kelahiran Pekanbaru. Menurut Iskandar, T. Zul masuk daftar pencarian orang Densus 88.
Baca: Menteri Tjahjo Bicara Soal Bom Gereja Samarinda
Menurut sumber Tempo yang ikut dalam penangkapan, sebagian besar mereka diringkus di Desa Gle Gurah. Juanda ditangkap di desa lain di kecamatan yang sama. Juanda diduga salah seorang tersangka yang melarikan diri ketika polisi menciduk Pepi, Fadil, dan Zokaw di rumah Fadil di Desa Merduati, 21 April 2011.
Setelah menangkap Juanda, polisi menemukan sebuah karung berisi amonium nitrat dan belerang di sebuah gubuk milik Fadil di Gle Gurah. Polisi juga menyita barang bukti berupa belerang dan aluminium dalam karung, garam dapur, pupuk urea (total 15 kilogram), sebuah buku dengan tulisan rumus-rumus bahan kimia, setrika, bohlam senter yang dipasangi kabel, dan lain-lain.
Ada pula jam dinding bertulisan Bendera Kerajaan Islam Aceh Darussalam, alat tumbuk tepung, gerinda, serta paku dan baut dalam daftar barang bukti yang dibawa polisi.
Baca: Bom di Gereja Oikumene, Teror Pertama di Samarinda
Dalam serangkaian aksi terorisme yang diduga dilakukan komplotan Pepi Fernando, polisi telah menetapkan 17 tersangka. Pepi Fernando alias M. Romi alias Ahyar dan Hendi Suhartono alias Zokaw diduga menjadi otak dan pelaku utama bom buku, bom Puspiptek, hingga bom dekat pipa gas Serpong.
Deni Carmelita, istri Pepi, dan juru kamera televisi swasta, Imam M. Firdaus, juga menjadi tersangka.