Loading...

Dilarikan ke Rumah sakit karena Terluka, Begini kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham.

Dilarikan ke Rumah sakit karena Terluka, Begini kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham.

Media-Indo INFO - cc Bukan hanya sang ayah, Alvin menuliskan ulama besar Syaikh Ali Jabir juga terluka dalam aksi unjuk rasa damai tersebut.

"Kondisi terkini abi arifin ilham terkena serangan dan sedang di RS, guru dan ulama besar kita juga syaikh ali jabir diinfokan terkena serangan gas air mata, doakan semua selamat dan aman, untuk kronologi kerusuhan saya sudah dapatkan infonya sekarang tinggal menunggu kepastian dan mengumpulkan bukti supaya tidak terjadi kesalahpahaman#AksiDamai #AksiBelaAlquran #AksiBelaQuran."

Dalam postingan Alvin, ia tak mengungkapkan kronologi dari terlukanya sang ayah. Postingan terakhir, KH Arifin Ilham sudah tiba di kediaman, meski dalam kondisi yang kurang sehat usai mendapatkan penanganan medis. Terlihat, selang melingkar di hidung KH Arifin Ilham.

"Alhamdulilah Abi arifin ilham sudah tiba di rumah dengan kondisi sedikit kurang sehat, ini keadaan di lapangan tadi saat abi dilarikan ke rumah sakit, ulama2 kita dilaporkan juga banyak yang terkena serangan, salah satunya adalah syeikh ali jabir, semoga Allah sembuhkan dan lindungi semuanya, aamiin #AksiBelaAlquran #AksiBelaQuran #AksiDamai."[tribun]

Dilarikan ke Rumah sakit karena Terluka, Begini kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham.

Dilarikan ke Rumah sakit karena Terluka, Begini kondisi Terkini Ustadz Arifin Ilham.

POSMETRO INFO - cc Bukan hanya sang ayah, Alvin menuliskan ulama besar Syaikh Ali Jabir juga terluka dalam aksi unjuk rasa damai tersebut.

"Kondisi terkini abi arifin ilham terkena serangan dan sedang di RS, guru dan ulama besar kita juga syaikh ali jabir diinfokan terkena serangan gas air mata, doakan semua selamat dan aman, untuk kronologi kerusuhan saya sudah dapatkan infonya sekarang tinggal menunggu kepastian dan mengumpulkan bukti supaya tidak terjadi kesalahpahaman#AksiDamai #AksiBelaAlquran #AksiBelaQuran."

Dalam postingan Alvin, ia tak mengungkapkan kronologi dari terlukanya sang ayah. Postingan terakhir, KH Arifin Ilham sudah tiba di kediaman, meski dalam kondisi yang kurang sehat usai mendapatkan penanganan medis. Terlihat, selang melingkar di hidung KH Arifin Ilham.

"Alhamdulilah Abi arifin ilham sudah tiba di rumah dengan kondisi sedikit kurang sehat, ini keadaan di lapangan tadi saat abi dilarikan ke rumah sakit, ulama2 kita dilaporkan juga banyak yang terkena serangan, salah satunya adalah syeikh ali jabir, semoga Allah sembuhkan dan lindungi semuanya, aamiin #AksiBelaAlquran #AksiBelaQuran #AksiDamai."[tribun]

Bareskrim : Dalam 2 Pekan Ke Depan Kasus Ahok Diputus Gelar Perkara

Bareskrim : Dalam 2 Minggu Ke Depan Kasus Ahok Gelar Perkara

Media-Indo INFO - Bareskrim Polri akan segera memastikan nasib kasus dugaan penistaan agama sebagaimana yang diatur Pasal 156a KUHP yang melibatkan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maksimal dua pekan ke depan.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin (4/11) petang. Turut hadir dalam kesepakatan itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal yang sama juga dikatakan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) malam.

”Proses hukum terhadap sauadara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan," tegas Jokowi yang juga didampingi sejumlah pejabat terkait termasuk Kapolri.

Lalu apa maksud tegas, cepat, dan transparan itu?

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang juga ikut dalam pertemuan Wapres  yang dimaksud dengan tegas dan cepat adalah dalam waktu dua pekan ke depan kasus dugaan penistaan agama ini sudah akan diputuskan kelanjutannya.

”Akan ada kepastian apakah kasus ini masuk unsur penistaan agama atau bukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan pada sejumlah ahli, termasuk Pak Ahok (sebagai terlapor), dan melakukan gelar perkara,” kata Boy saat dihubungi Sabtu (5/11) pagi.

Lalu yang dimaksud dengan tranparan adalah,”Para perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung dalam gelar perkara. Juga saksi ahli dari para pihak yang sudah memberikan kesaksian juga bisa ikut hadir dalam gelar perkara itu.”

Jenderal bintang dua ini membantah jika sikap Polri yang sudah lebih tegas dari sebelumnya itu karena tekanan ratusan ribu massa yang turun berdemo di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia seharian kemarin dan berujung kisruh di Jakarta.

”Nggak tuh, kita nggak merasa tertekan. Ini memang sudah masuk tahapan dan kami profesional,” tambah Boy. Sudah ada sekitar 24 saksi dan saksi ahli yang diperiksa dalam kasus yang berpangkal dari ucapan Ahok di Kepulauan Seribu terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Direktur Imparsial Al-Araf yang dihubungi secara terpisah mengatakan jika, “proses percepatan pengusutan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika keamanan yang berkembang saat ini dan itu boleh saja. Di masa Kapolri Badrodin memang ada surat sdaran untuk menunda sementara kasus-kasus yang melibatkan calon kepala daerah.”

Namun, masih kata lulusan FH Universitas Brawijaya Malang ini, karena sifatnya surat edaran, maka memang bisa direvisi atau tidak dipakai oleh Kapolri saat ini dan itu tidak melanggar. Hal ini berbeda jika aturan itu berbentuk UU atau PP misalnya.

“Artinya prosesnya dipercepat itu boleh saja, yang tidak boleh adalah adanya intervensi pada penyidik dalam proses hukum oleh siapapun juga. Ada atau tidaknya intervensi itu nanti terlihat dalam proses gelar perkara yang juga dijanjikan transparan. Gelar itulah yang nantinya menentukan peningkatan status hukum apakah ada/tidaknya pidana dan siapa tersangkanya,” sambungnya.

Imam Besar FPI Habie Rizieq Shihab telah menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kasus Ahok. Dia berjanji akan kembali menggelar demo dengan massa yang lebih besar jika keinginan mereka supaya Ahok dipidana, ditangkap, dan dipenjara—karena ancaman Pasal 156a KUHP adalah lima tahun penjara sehingga tersangka dapat ditahan--tidak terealisir.

”Kita tidak main-main. Kalau enggak diselesaikan maka kami akan siap datang lagi. Setelah Senin nanti kita akan follow up semua pemberitaan. Bila tak ada perkembangan dalam tiga minggu, kita siap turun (berdemonstrasi) lagi,” kata Rizieq saat berorasi di depan Gedung MPR/DPR, Sabtu (5/11) dini hari tadi.[beritasatu]

Bareskrim : Dalam 2 Pekan Ke Depan Kasus Ahok Diputus Gelar Perkara

Bareskrim : Dalam 2 Minggu Ke Depan Kasus Ahok Gelar Perkara

POSMETRO INFO - Bareskrim Polri akan segera memastikan nasib kasus dugaan penistaan agama sebagaimana yang diatur Pasal 156a KUHP yang melibatkan Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maksimal dua pekan ke depan.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin (4/11) petang. Turut hadir dalam kesepakatan itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal yang sama juga dikatakan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) malam.

”Proses hukum terhadap sauadara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan," tegas Jokowi yang juga didampingi sejumlah pejabat terkait termasuk Kapolri.

Lalu apa maksud tegas, cepat, dan transparan itu?

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang juga ikut dalam pertemuan Wapres  yang dimaksud dengan tegas dan cepat adalah dalam waktu dua pekan ke depan kasus dugaan penistaan agama ini sudah akan diputuskan kelanjutannya.

”Akan ada kepastian apakah kasus ini masuk unsur penistaan agama atau bukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan pada sejumlah ahli, termasuk Pak Ahok (sebagai terlapor), dan melakukan gelar perkara,” kata Boy saat dihubungi Sabtu (5/11) pagi.

Lalu yang dimaksud dengan tranparan adalah,”Para perwakilan ulama diperkenankan ikut langsung dalam gelar perkara. Juga saksi ahli dari para pihak yang sudah memberikan kesaksian juga bisa ikut hadir dalam gelar perkara itu.”

Jenderal bintang dua ini membantah jika sikap Polri yang sudah lebih tegas dari sebelumnya itu karena tekanan ratusan ribu massa yang turun berdemo di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia seharian kemarin dan berujung kisruh di Jakarta.

”Nggak tuh, kita nggak merasa tertekan. Ini memang sudah masuk tahapan dan kami profesional,” tambah Boy. Sudah ada sekitar 24 saksi dan saksi ahli yang diperiksa dalam kasus yang berpangkal dari ucapan Ahok di Kepulauan Seribu terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Direktur Imparsial Al-Araf yang dihubungi secara terpisah mengatakan jika, “proses percepatan pengusutan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika keamanan yang berkembang saat ini dan itu boleh saja. Di masa Kapolri Badrodin memang ada surat sdaran untuk menunda sementara kasus-kasus yang melibatkan calon kepala daerah.”

Namun, masih kata lulusan FH Universitas Brawijaya Malang ini, karena sifatnya surat edaran, maka memang bisa direvisi atau tidak dipakai oleh Kapolri saat ini dan itu tidak melanggar. Hal ini berbeda jika aturan itu berbentuk UU atau PP misalnya.

“Artinya prosesnya dipercepat itu boleh saja, yang tidak boleh adalah adanya intervensi pada penyidik dalam proses hukum oleh siapapun juga. Ada atau tidaknya intervensi itu nanti terlihat dalam proses gelar perkara yang juga dijanjikan transparan. Gelar itulah yang nantinya menentukan peningkatan status hukum apakah ada/tidaknya pidana dan siapa tersangkanya,” sambungnya.

Imam Besar FPI Habie Rizieq Shihab telah menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kasus Ahok. Dia berjanji akan kembali menggelar demo dengan massa yang lebih besar jika keinginan mereka supaya Ahok dipidana, ditangkap, dan dipenjara—karena ancaman Pasal 156a KUHP adalah lima tahun penjara sehingga tersangka dapat ditahan--tidak terealisir.

”Kita tidak main-main. Kalau enggak diselesaikan maka kami akan siap datang lagi. Setelah Senin nanti kita akan follow up semua pemberitaan. Bila tak ada perkembangan dalam tiga minggu, kita siap turun (berdemonstrasi) lagi,” kata Rizieq saat berorasi di depan Gedung MPR/DPR, Sabtu (5/11) dini hari tadi.[beritasatu]

AA Gym : "Silakan Perhatikan... Inikah Provokator 4 November ?"

AA Gym : "Silakan Perhatikan... Inikah Provokator 4 November ?"

Media-Indo INFO - Pemimpin Pondok Pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymastiar (Aa Gym) mengunggah sebuah foto pada detik-detik sebelum terjadi kerusuhan di depan Istana Negara di media sosial Twitter, Sabtu (5/11). Aa Gym meminta netizen untuk menilai perawakan sosok dalam foto tersebut. 

"Silakan perhatikan, mungkinkah ini provokatornya semalam?" tulis Aa Gym lewat akun @aagym. 

Seperti diketahui, kerusuhan sempat terjadi setelah aksi damai Umat Islam selesai pada Jumat (4/11), malam. Akibatnya, dua unit truk polisi dibakar dan puluhan massa aksi dilarikan kerumah sakit karena terkena gas air mata dan peluru karet. Diduga, kerusuhan itu juga dikarenakan Presiden Joko Widodo yang tidak menemui massa aksi.

Dalam foto yang diunggah Aa Gym, terlihat beberapa orang pemuda yang perawakannya tidak seperti massa aksi biasanya. Sebab, massa aksi 4 November tersebut didominasi berpakaian Muslim. 

Terlihat aksi para pemuda itu menyerang brikade aparat keamanan. Sementara, massa berpeci terlihat terpisah dari mereka dan ada juga yang mencoba menghentikan. [republika]

AA Gym : "Silakan Perhatikan... Inikah Provokator 4 November ?"

AA Gym : "Silakan Perhatikan... Inikah Provokator 4 November ?"

POSMETRO INFO - Pemimpin Pondok Pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymastiar (Aa Gym) mengunggah sebuah foto pada detik-detik sebelum terjadi kerusuhan di depan Istana Negara di media sosial Twitter, Sabtu (5/11). Aa Gym meminta netizen untuk menilai perawakan sosok dalam foto tersebut. 

"Silakan perhatikan, mungkinkah ini provokatornya semalam?" tulis Aa Gym lewat akun @aagym. 

Seperti diketahui, kerusuhan sempat terjadi setelah aksi damai Umat Islam selesai pada Jumat (4/11), malam. Akibatnya, dua unit truk polisi dibakar dan puluhan massa aksi dilarikan kerumah sakit karena terkena gas air mata dan peluru karet. Diduga, kerusuhan itu juga dikarenakan Presiden Joko Widodo yang tidak menemui massa aksi.

Dalam foto yang diunggah Aa Gym, terlihat beberapa orang pemuda yang perawakannya tidak seperti massa aksi biasanya. Sebab, massa aksi 4 November tersebut didominasi berpakaian Muslim. 

Terlihat aksi para pemuda itu menyerang brikade aparat keamanan. Sementara, massa berpeci terlihat terpisah dari mereka dan ada juga yang mencoba menghentikan. [republika]

Ternyata Arisan Hukumnya "HARAM" Ini Lah Penjelasan Syariat Islam..

Teman dekat suka mengikuti arisan? Sudah tahukah bagaimana Hukum Fiqih arisan? Yuk kita pelajari!

Umumnya ibu-ibu suka sekali mengikuti arisan, yaitu menyetor beberapa yang telah disetujui bersama, lalu dengan cara berkala --entah satu minggu sekali atau satu bulan sekali-- mengocok nama yang memiliki hak memperoleh giliran memperoleh dana yang terkumpul itu. Bahkan juga banyak orang yang ikut arisan di banyak tempat, di lingkungan rumah, di kantor, di komunitas, bahkan juga ada pula arisan keluarga.



Ada 3 pendapat tentang hukum Fiqih arisan :
1. Haram
Ada yang memiliki pendapat arisan haram hukumnya (Fiqih Muamalat Maliyyah Muashirah, Prof. Dr. Saad Al Khatslan, hlm. 194), karena arisan dikira berupa akad pinjaman dengan syarat peminjam itu nanti memberi pinjaman juga pada pemberi pinjaman sebelumnya. Sedangkan tiap-tiap pinjaman yang mendatangkan manfaat yaitu riba, jadi dikira arisan memiliki kandungan riba yang hukumnya haram.
2. Boleh
Walau demikian, pendapat sebaliknya dinyatakan oleh Fatwa Kerajaan Arab Saudi yang malah membolehkan arisan, yaitu hukum asal muamalah. Mengenai pemilihan giliran lewat cara mengocok nama peserta tidaklah dikira sebagai faktor yang mengharamkan. Karena kocok undian dibolehkan bila dilakukan untuk memastikan orang yang paling berhak diantara beberapa orang yang memiliki hak.
3. Sunah
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyampaikan hukum arisan yaitu sunah, sebab arisan adalah satu diantara cara untuk memperoleh modal dan menyatukan uang yang terlepas dari riba.
Teman dekat, pendapat yang paling kuat tentang hukum arisan yaitu mubah (bisa), hingga kita dapat tenang untuk mengikuti arisan, jangan pernah ada faktor yang membuat arisan itu jadi haram. Jadi, butuh juga diperhatikan akhlak waktu berkumpul mengocok nama, supaya tidak terjadi pertikaian pada peserta arisan. Wallaahualam.

Mudah-mudahan bermanfaat.