Loading...
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Kisah Kakek 89 Tahun yang Gali Lubang Kuburnya Sendiri

Jimmy Kickham bercerita tentang liang lahadnya.


 Jimmy Kickham selalu mengatakan, dia akan menggali lubang kuburnya sendiri.

Kini, ketika usia 90 tahun sudah di depan mata, dia pun mulai melakukan penggalian itu.
Pekerja konstruksi yang berasal dari Souris West di Kanada, sudah menggali liang lahad-nya di pemakaman Gereja St Alexis sejak minggu lalu.
Jauh sebelum ini, lelaki 89 tahun yang menjadi pemilik perusahaan konstruksi selama lebuh dari setengah abad, sudah menggali puluhan liang kubur.
"Saya suka menggali," ungkap dia di laman CBC yang dikutip Mirror.co.uk, Rabu (16/11/2016).

"Suatu hari, saya menggali kubur dan saya berpikir, saya akan menggali lubang saya sendiri ketika saya berusia 90 tahun. Nah, sebentar lagi saya 90 tahun, dan lubang itu sudah rampung," cetus dia.
Tak heran jika "ulah" Kickham mengundang kerut di dahi para kerabat dan keluarganya.
"Mereka melihat ke arah saya, dan seperti berucap, 'apa sih yang kamu bicarakan?'" ungkap lelaki itu.
"Lalu saya jawab, 'saya serius, lalu mereka barulah setuju," sambung Kickham.
Setelah mendapat persetujuan keluarga, Kickham pergi menemui pastor dan pengurus pemakaman.
"Saya lalu mendapatkan ukuran, meskipun saya sudah hafal dari sekian banyak lubang yang saya pernah gali," sambung dia.
Selanjutnya, liang sedalam 1,5 meter yang lengkap dengan peti kayu di dalamnya, diselimuti lagi dengan tanah.
Ketika nanti akan digunakan, lapisan tanah di bagian atas liang tinggal disingkirkan dan peti mati bisa diturunkan ke dalam boks kayu pinus tersebut.
"Mereka akan tahu bahwa ini sudah selesai, sehingga mereka tak perlu lagi cemas," kata dia.
"Hanya tinggal menyingkirkan lapisan di atas lubang kubur, membuka, dan selesai," kata Kickham.
"Cucu saya akan mengetahui bahwa kakeknya menggali lubang kuburnya sendiri, dengan backhoe pribadi di usia 90 tahun. Dan, itu akan menjadi kisah yang selalu mereka bawa ke mana-mana, begitu kan?" ucap dia.

Menteri Rusia Ditangkap dan Didakwa Terima Suap Rp 26,7 Miliar

Alexei Ulyukayev.


Media News ⬌ Otoritas Rusia, Selasa (15/11/2016), mendakwa Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia, Alexei Ulyukayev, telah menerima suap.

Dakwaan dikenakan  kepada Ulyukayev setelah dia ditangkap atas dugaan mendapat dua juta dollar AS  atau sekitar Rp 26,7 miliar untuk kelancaran privatisasi perusahaan minyak negara, Rosneft.
"Ini menyangkut pemerasan suap dari perwakilan Rosneft yang disertai dengan ancaman," kata juru bicara Komite Investigas, Svetlana Petrenko, seperti dilaporkan oleh kantor berita RIA Novosti.
Komite tersebut merupakan badan penyelidik federal Rusia. Dalam sebuah pernyataan, komite telah mendakwa menteri telah "menerima suap" dari Rosneft, seperti dilaporkan Agence France-Presse.
"Ulyukayev tertangkap tangan ketika menerima suap," tambahnya sebelumnya.
Institusi yang dipimpin Ulyukayev memberikan penilaian positif yang memungkinkan perusahaan raksasa minyak,  Rosneft, mengakuisisi 50 persen saham di perusahaan minyak lainnya, Bashneft.
Penyidik lalu menuduh Ulyukayev  telah "mengancam, menggunakan otoritasnya sebagai menteri, untuk membuat hambatan bagi aktivitas perusahaan di masa depan."
"Berkat laporan tepat waktu mengenai adanya kegiatan ilegal sang menteri oleh perwakilan Rosneft dalam rangka penegakan hukum, Alexei Ulyukayev telah tertangkap tangan saat ia menerima suap dua juta dollar," kata pernyataan penyidik.
Jika terbukti bersalah, Ulyukayev terancam hukuman penjara antara delapan hingga 15 tahun.
Para kolega dan pendukungnya menyatakan tersentak mendengar kabar soal penangkapan terhadap Alexei Ulyukayev.
Dengan tersandung kasus hukum, Ulyukayev menjadi pejabat paling tinggi pertama di Rusia yang ditahan sejak kudeta yang gagal pada 1991, ketika masih Uni Soviet.


Media Inggris: Polisi Indonesia dalam Demo Jakarta seperti "Robocop"


Media Indo - Media Inggris, Daily Mail, menyoroti kostum polisi Indonesia yang turun ke jalan dalam demo besar 4 November di Jakarta kemarin. Dengan kostum khusus itu, polisi Indonesia digambarkan seperti “Robocop”.

Polisi dengan kostum khusus itu dikerahkan ke jalan untuk mengamankan demo besar komunitas Islam yang menuntut pemerintah memproses hukum terkait dugaan penistaan agama Islam oleh gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dugaan penistaan agama Islam itu merujuk pada komentar Ahok soal dalil Alquran yakni surah al-Maidah ayat 51.

“Indonesia’s ‘Robocop’ police take to the streets in violent battles with protesters who accuse Jakarta’s governor of ‘insulting the Koran’,” demikian judul laporan media Inggris yang menyoroti kostum polisi Indonesia dalam demo di depan Istana Merdeka dan sekitarnya, kemarin.

Demo yang berlangsung sejak siang hingga sore hari awalnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah jadi ricuh setelah polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air.

Tindakan polisi itu diambil untuk membubarkan ribuan massa dengan alasan waktu untuk unjuk rasa sudah berakhir pada pukul 18.00. Sebagian massa yang enggan membubarkan diri terlibat bentrok dengan polisi.

Dalam demo besar-besaran itu, satu orang dilaporkan meninggal dan beberapa lainnya terluka. Namun, polisi belum mengkonfirmasi secara resmi.

Kericuhan dalam demo kemarin telah membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Presiden Jokowi menyebut demo sudah ditunggangi aktor politik.

"Saya menyesalkan kejadian bakda isya, seharusnya (demo) sudah bubar tapi rusuh. Dan ini sebelumnya telah ditunggangi aktor politik untuk memperkeruh situasi,” ucap Jokowi dalam konferensi pers semalam.

Kendati demikian, Jokowi berterima kasih kepada kiai, ustaz dan ulama yang telah memimpin umat Islam untuk tertib dalam unjuk rasa.

Terkait tuntutan demonstran agar proses hukum terhadap Ahok ditegakkan, Jokowi menjamin hal itu. Menurutnya, proses hukum akan dituntaskan secara tegas, cepat dan transparan.

"Sebelumnya sebagai presiden, saya telah memerintahkan menerima pengunjuk rasa pada Menkopolhukam, Pangab dan Menag. Dalam kesempatan itu juga telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat dan transparan," kata Jokowi. (sn)

Media Inggris: Polisi Indonesia dalam Demo Jakarta seperti "Robocop"


Blog Tausiah - Media Inggris, Daily Mail, menyoroti kostum polisi Indonesia yang turun ke jalan dalam demo besar 4 November di Jakarta kemarin. Dengan kostum khusus itu, polisi Indonesia digambarkan seperti “Robocop”.

Polisi dengan kostum khusus itu dikerahkan ke jalan untuk mengamankan demo besar komunitas Islam yang menuntut pemerintah memproses hukum terkait dugaan penistaan agama Islam oleh gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dugaan penistaan agama Islam itu merujuk pada komentar Ahok soal dalil Alquran yakni surah al-Maidah ayat 51.

“Indonesia’s ‘Robocop’ police take to the streets in violent battles with protesters who accuse Jakarta’s governor of ‘insulting the Koran’,” demikian judul laporan media Inggris yang menyoroti kostum polisi Indonesia dalam demo di depan Istana Merdeka dan sekitarnya, kemarin.

Demo yang berlangsung sejak siang hingga sore hari awalnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah jadi ricuh setelah polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air.

Tindakan polisi itu diambil untuk membubarkan ribuan massa dengan alasan waktu untuk unjuk rasa sudah berakhir pada pukul 18.00. Sebagian massa yang enggan membubarkan diri terlibat bentrok dengan polisi.

Dalam demo besar-besaran itu, satu orang dilaporkan meninggal dan beberapa lainnya terluka. Namun, polisi belum mengkonfirmasi secara resmi.

Kericuhan dalam demo kemarin telah membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara. Presiden Jokowi menyebut demo sudah ditunggangi aktor politik.

"Saya menyesalkan kejadian bakda isya, seharusnya (demo) sudah bubar tapi rusuh. Dan ini sebelumnya telah ditunggangi aktor politik untuk memperkeruh situasi,” ucap Jokowi dalam konferensi pers semalam.

Kendati demikian, Jokowi berterima kasih kepada kiai, ustaz dan ulama yang telah memimpin umat Islam untuk tertib dalam unjuk rasa.

Terkait tuntutan demonstran agar proses hukum terhadap Ahok ditegakkan, Jokowi menjamin hal itu. Menurutnya, proses hukum akan dituntaskan secara tegas, cepat dan transparan.

"Sebelumnya sebagai presiden, saya telah memerintahkan menerima pengunjuk rasa pada Menkopolhukam, Pangab dan Menag. Dalam kesempatan itu juga telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat dan transparan," kata Jokowi. (sn)

Demo Ahok di Jakarta Jadi Sorotan Publik Internasional


Media Indo - Demo ormas Islam meminta Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dihukum lantaran melakukan penistaan agama di seantero Indonesia, mendapat sorotan di mata dunia. The Independent, Channel News Asia, BBC dan CNN turut memberitakan mengenai aksi demo ini.

The Independent Jumat (4/11) menuliskan, ribuan muslim garis keras turun ke jalan meminta Ahok ditangkap.

"Dia bukan seorang muslim, tapi dia melakukan penistaan pada Qur'an," ujar salah satu pendemo, Muhammad Said pada stasiun televisi Channel News Asia.

Dalam artikel yang ditulis beberapa media asing ini disebutkan, sedikitnya 18.000 personel polisi turut mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Demonstrasi kali ini memang digalang oleh Front Pembela Islam (FPI), salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia.

Tak beda dengan media lokal, media internasional ini juga mengatakan atmosfir Jakarta terbilang aman meski jalanan protokol terlihat seperti lautan manusia.

Kasus penistaan agama ini berawal dari penyebutan surah Al Maidah oleh Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Mantan bupati Belitung Timur ini sendiri sudah meminta maaf atas yang dia ucapkan.

Ahok juga sudah diperiksa oleh otoritas berwenang atas kasus ini.

Namun, apa yang dilakukan Ahok ini sarat hukum pidana. Pakar Hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda mengatakan yang dilakukan Ahok memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Dia menjelaskan, Pasal 156 a KUHP berbunyi: Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (ma)

Demo Ahok di Jakarta Jadi Sorotan Publik Internasional


Blog Tausiah - Demo ormas Islam meminta Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dihukum lantaran melakukan penistaan agama di seantero Indonesia, mendapat sorotan di mata dunia. The Independent, Channel News Asia, BBC dan CNN turut memberitakan mengenai aksi demo ini.

The Independent Jumat (4/11) menuliskan, ribuan muslim garis keras turun ke jalan meminta Ahok ditangkap.

"Dia bukan seorang muslim, tapi dia melakukan penistaan pada Qur'an," ujar salah satu pendemo, Muhammad Said pada stasiun televisi Channel News Asia.

Dalam artikel yang ditulis beberapa media asing ini disebutkan, sedikitnya 18.000 personel polisi turut mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Demonstrasi kali ini memang digalang oleh Front Pembela Islam (FPI), salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia.

Tak beda dengan media lokal, media internasional ini juga mengatakan atmosfir Jakarta terbilang aman meski jalanan protokol terlihat seperti lautan manusia.

Kasus penistaan agama ini berawal dari penyebutan surah Al Maidah oleh Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Mantan bupati Belitung Timur ini sendiri sudah meminta maaf atas yang dia ucapkan.

Ahok juga sudah diperiksa oleh otoritas berwenang atas kasus ini.

Namun, apa yang dilakukan Ahok ini sarat hukum pidana. Pakar Hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda mengatakan yang dilakukan Ahok memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Dia menjelaskan, Pasal 156 a KUHP berbunyi: Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (ma)