Loading...
Tampilkan postingan dengan label hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hadits. Tampilkan semua postingan

Adab Berbuka Puasa dan Dalilnya

Salah satu yang harus dilakukan oleh orang yang melaksanakan ibadah puasa adalah berbuka puasa, hukum berbuka puasa adalah wajib, karena itu tidak ada tuntunannya seseorang yang berpuasa sehari semalam, jika kita mendengar ada seseorang melaksanakan puasa sehari semalam dengan niat tertentu maka pahamilah mereka berbuka namun sekedar untuk membatalakn puasa saja, kemudian ia tidak makan semalam suntuk. Mengingat pentingnya berbuka puasa tersebut kali ini akan membahas adab berbuka puasa dan dalilnya.

Setelah menahan lapar dan dahaga seharian penuh dan dalam berpuasa jangan sampai berbuka dengan ucapan main-main (malahiy) lebih lebih dengan ucapan yang haram, inilah yang disarankan oleh Rasul saw, ada seseorang yang berpuasa namun di siang harinya ia berbuka dengan yang haram, seperti gosip, adu domba, ghibah dan lain sebagainya. Karena inti puasa adalah pengendalian diri bila tidak bisa mengajak puasa seluruh anggota tubuh atau panca inderanya lalu apa bedanya dengan hewan yang dipaksa diajak berpuasa dengan cara tidak memberikan makan, minum dan kawin. Sama saja dengan puasa hewani  dan yang diharapkan adalah Adab berbuka puasa adalah sebagai berikut

Segerakan berbuka, apabila telah datang waktu berbuka jangan menunggu lama untuk berbuka puasa, mensegerakan berbuka puasa hukumnya sunnat, begitulah keindahan Agama Islam dalam memperlakukan ummatnya. Agama Islam tidak memberatkan ummat pemeluknya, karena itu tidak ada alasan sedikitpun untuk tidak melakukan tuntunan agama yang wajib. Bila seseorang tidak mampu karena udzur maka dibolehkan baginya untuk tidak berpuasa, tentunya udzur yang sesuai dengan syar’i misalnya sakit, dalam perjalanan, karena tua renta dll, pedoman disunnatkan untuk men-segerakan berbuka adalah hadits Dari Sahl bin Sa'ad ra, Rasulullah saw bersabda: “Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka" [HR Bukhari 4/173 dan HR. Muslim 1093].

Makanlah yang manis-manis, seperti kurma, buah atau makanan lain yang manis hal ini dipahami dari hadits Nabi saw: Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi ). Sebisa mungkin untuk tidak memakan makanan yang berat karena lambung masih kosong dan menghadapi sholat maghrib.

Apabila makan malam sudah dihidangkan maka makanlah terlebih dahulu, karena yang demikian itu akan lebih membuat khusyu’ didalam sholat. Lebih makan makan sambil ingat sholat dari pada sebaliknya di tengah pelaksanaan sholat ingat makan, mendahulukan makan yang sudah dihidang tersebut berdasarkan Hadits Nabi saw dari Anas ra, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Bukhary dan Muslim )

Masa penantian berbuka adalah masa yang paling indah dan saat-saat spiritualitas kita meningkat, mengingat senangnya seseorang di dalam berbuka karena itu perbnanyaklah membaca do’a. Doa orang yang berpuasa adalah sangat maqbul. Semoga puasa kita semua menjadi puasa yang mengatarkan kita menjadi orang yang bertaqwa

SAlah Kaprah Membangunkan Sahur

Dua momentum dalam sahur yang tak pernah luput kemeriahannya dengan pengeras suara, yaitu momentum buka puasa dan makan sahur. Di masjid-masjid pada saat jelang buka puasa ramai didengungkan kalimat-kalimat thoyyibah seperti sholawat, do’a bersama, membaca al Quran dan bahkan pada saat saya dipesantren dulu, sebelum buka puasa didahului dengan kajian kitab tertentu.

Makan sahur menjadi ibadah yang bernilai sunnah, bahkan dalam beberapa hadits Nabi saw sangat menganjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur, sebagai contoh hadits Nabi Saw yang mengnjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya seteguk air.
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan yang berkah. maka jangan kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang sahur.

Semakna dengan hadits di atas, bahwa sahur mengandung keberkahan adalah
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat keberkahan
Momentum yang lain adalah jelang makan sahur. Berkaitan sahur ini ada hal yang mungkin salah kaprah membangunkan sahur. Terkesan adanya panggilan yang menggebu-nggebu agar seseorang mempercepat makan sahur, padahal menurut fiqh, mengakhirkan makan sahur hukumnya sunnat. Namun fatanya jam dua kumandang makan sahur sudah bertalu talu. Tapi ada baiknya juga yaitu membangunkan untuk persiapan masak bagi ibu-ibu untuk makan sahur

Adapun dalil yang dapat dijadikan patokan sebagai hukum disunnahkannya mengakhirkan sahur di antaranya adalah;
Hadits dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.
“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[8] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat, Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”

Berkaitan dengan hadits di atas Ibnu Hajar berpendapat, “Maksud sekitar membaca 50 ayat adalah waktu makan sahur yang tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.” Sedangkan Imam al-Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”