Loading...

((MOHON Luangkan Waktumu Sebentar Untuk Membaca Artikel Ini)) '' WANITA" ANDA HARUS TAHU ASAL USUL KANKER RAH1M'' Apabila yang terima Pria Tolong Teruskan Ke Wanita, Di Sekitar Anda..?

(MOHON Luangkan Waktumu Sebentar Untuk Membaca Artikel Ini)) '' WANITA ANDA HARUS TAHU ASAL USUL KANKER RAH1M'' Apabila yang terima Pria Tolong Teruskan Ke Wanita, Di Sekitar Anda..


Jangan Minum air Es, air soda, dan kelapa Saat h4*tJangan keramas karena pori kepala sedang terbuka pd saat haid Karena bisa mengakibatkan sakit kepala (terkena angin kepala) sangat berbahaya dampak ini dapat di rasakan waktu muda dan waktu tua
Janganlah makan mentimun waktu tengah haid lantaran getah yang ada pada mentimun dapat mengakibatkan haid tersisa didinding
rah1m...

Diluar itu waktu tengah h4*d Badan tak bisa terbentur, terjatuh serta terpukul oleh benda keras terlebih sisi perut lantaran dapat mengakibatkan muntah d4r4h, rah1m


dapat


terluka
Penelitian menunjukkan, minum es waktu h4*d dapat mengakibatkan d4r4h h4*d tersisa di dinding r4h*m, sesudah 5-10 thn bisa mengakibatkan KISTA & KANKER RAH1M.

Tolong informasi ini disebarkan ke beberapa wanita baik istri, anak putri kita, ataupun rekan wanita, ini. tunjukkan bahwa kita perduli sama mereka... Sayangi wanitaMu. Indahnya Berbagi...

Jangan putus dikamu ya... 1 x kiriman saja mungkin anda sudah menyelamatkan 1 orang wanita. semoga bermanfaat untuk para wanita.

TOLONG SEBARKAN “PENTING”….!!!!!!! SETIAP MANUSIA PASTI DIDAMPINGI JIN QORIN, KALIAN MAU MELIHATNYA,, BEGINI CARANYA…COBA KALAU KALIAN BERANI !!!!!!!!

Tiap-tiap manusia di dunia ini pasti memiliki satu jin pendamping yang umum disebut jin
Qorin.
Jin Qorin ini memiliki bentuk badan, muka, kegemaran atau kebiasaaan kesibukan yang sama sama seperti orang yang dia dampingi.
Jin Qorin ini sifatnya menggoda manusia untuk lakukan banyak hal yang jelek.

Nabi muhammad SAW menerangkan sesungguhnya tiap-tiap diri manusia pasti memiliki Qorin dari grup jin.




Dari Ibnu Mas’ud -Radhiallahu’anhu- Nabi Muhammad SAW telah bersabda : ” Tiap-tiap orang di antara kalian sudah diutus buat dia seseorang Qorin (pendamping) dari grup jin. ”

Dan sebagian sahabat lalu kemukakan pertanyaan : ” Termasukkah dengan Anda, Wahai Rasulullah? ”

Rasulullah menjawab : ” Iya termasuk saya, hanya saja Allah membantuku untuk menundukkannya sampai dia masuk islam. karenaitu, dia tidak memerintahkan kepadaku kecuali yang baik. ”

Rasulullah bersabda : ” Setiap orang di antara kalian sudah diutus buat dia seseorang Qorin (pendamping)
dari grup jin. ” (Hadits Cerita Muslim)

Imam An-Nawawi menyampaikan : ” Dalam hadits ini ada peringatan keras pada godaan jin Qorin dan bisikannya. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberi tahu bila dia berbarengan

kita, agar kita selalu siaga sebisa-bisanya. ” (Syarh Shaih Muslim, 17 : 158).
 

Lantaran dia sebangsa jin jadi kita sebagai manusia umum tidak sembarang bisa saksikan jin, hanya orang khusus yang bisa saksikan jin tidak ada pertolongan ritual spesial.

Tetapi tetap masih ada langkah agar orang umum atau orang pemula bisa memandangnya. Itu di sini langkah mudah supaya dapat saksikan jin Qorin :

1. cabutlah 7 helai rambut dikepala Anda.
2. Ambillah 7 potongan dari kuku tangan atau kaki Anda.
3. apabila telah, taruhlah di sehelai kain putih selanjutnya gulung semua potongan tadi dengan kain putih.
4. Tetesi kain putih itu dengan air jeruk purut, cukup satu buah dan peras sampai habis.
5. Selanjutnya letakkan kain yang di isi rambut & kuku tadi di taman atau di halaman tempat tinggal Anda.
dapat di simpan dimana saja asal dekat dengan pagar.
Apabila bisa, diusahakan untuk tidak ketahuan orang lain.
6. Tunggu sampai 7 hari. Anda tidak butuh puasa dan tetaplah beraktifitas seperti biasanya.

Jin Qorin itu kelak bakal ada cocok selesainya 7 malam dan saat belum sampai ke selesainya malam kedelapan. Jadi dia bakal ada di hari kedelapan dan dimana saja. Tetapi dia tidak mengganggu, hanya memerlihatkan sepintas sepanjang 5 sampai 7 menit saja. Berani cobalah?

Ingat Serial Jin dan Jun? Di Dunia Nyata, Nasib Pemeran Om Jin Sungguh Tragis

Kamu generasi tahun 90an pasti tahu dengan sinetron berjudul Jin dan Jun.

Jin dan Jun merupakan sebuah sinetron yang ditayangkan di RCTI mulai tahun 1996 hingga tamat tahun 2001 dan TPI mulai tahun 2003 hingga tamat pada tahun 2008.




Sinetron ini mengisahkan tentang persahabatan manusia dengan seorang jin.
Jin dan Jun mengisahkan petualangan Junaidi (Sahrul Gunawan) bersama jin dan ditemukannya di Laut Kidul.

Suatu hari, Junaidi menemukan sebuah botol di sela-sela batu karang.
Karena penasaran, Junaidi lantas membuka botol itu
Tak dinyana dari dalam botol itu keluar asap biru.

Tiba-tiba sosok Jin berdiri di depan Junaidi.
Usia Jin ini sekitar 3.000 tahun.

Merasa telah dibebaskan oleh Junaidi, sejak saat itu Om Jin, panggilan akrabnya, mengabdi pada Junaidi.
Dimulailah petulangan seru Junaidi dan Om Jin.
Sinetron ini dahulu sangat populer dan menjadi tontonan favorit.
Om Jin juga menjadi salah satu tokoh yang tidak akan dilupakan oleh anak-anak yang tumbuh pada era 90-an.
Dengan karpet ajaibnya, Om jin bisa membawa Jun terbang kemana pun Ia mau.
Kisah Jun dan Om Jin yang sering diwarnai aksi kocak membuat penonton merasa terhibur melihat tayangan ini.

Tapi dibalik kepopuleran Jin dan Jun, ternyata da kisah tragis dibaliknya.
Kisah tersebut datang dari pemeran Om Jin, M Amin.

Bahkan kisah malang dari Amin tak banyak diberitakan oleh media.
Ya, di akhir hidupnya, Om Jin ternyata harus hidup menderita.

Lama tidak terdengar, M Amin ternyata sudah meninggal dunia pada tahun 2013.
Kisah hidupnya juga berakhir tragis dan sangat menyayat hati.

Om Jin yang merupakan pria keturunan Pakistan ini menghabiskan masa tuanya di sebuah perumahan padat penduduk di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut warga di wilayah itu, hidup M Amin sangat pas-pasan.
Bahkan untuk makan saja, terkadang ia harus hutang di warung.

M Amin tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Warga sekitar mengatakan ia hanya sering 'berkeliling' komplek tanpa ada kejelasan ia sebenarnya sedang melakukan apa.

Hingga akhirnya pria malang itu meninggal dunia dalam kondisi serba kurang.
Di penghujung karirnya, nama pria keturunan Pakistan ini dilupakan begitu saja.

Bahkan kabar kematiannya, pada 2013 silam luput dari pemberitaan media massa.

Berhenti!! Tanpa Disadari, Anda Telah Membunuh Anak Anda Dengan Cara Ini!!

Keluarga Berencana atau KB adalah gerakan untuk membatasi jumlah keluarga (yang sering kita dengar dengan istilah 2 anak cukup) yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi atau pencegahan kehamilan seperti spiral, IUD dan lain-lain.


Namun ternyata gerakan pembatasan keturunan ini jika kita perhatikan dari sisi agama, ternyata program Keluarga Berencana ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam. Sebab Allah subhanahuwata’ala dan Rasulullah SAW telah mensyariatkan kepada umatnya untuk mendapatkan keturunan sekaligus memperbanyaknya.

Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW bersabda:

تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم يوم القيامة
”Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”. [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) ; Baihaqi 781, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin Allah-, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka.


Hukum asal untuk membatasi keturunan adalah Haram, Kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu yang mengharuskannya untuk tidak melahirkan lagi, seperti dalam keadaan darurat.

Maka jika bersandar dari dalil diatas, maka hukum asal untuk membatasi keturunan adalah Haram. Namun pada kenyataannya timbul banyak sekali pernyataan-pernyataan tentang keadaan tertentu yang mengharuskan seseorang untuk berhenti dari memiliki keturunan. Seperti dalam keadaan darurat. Maka jika demikian keadaannya, baginya diberi keringanan, seperti:

Pertama
Keadaan Istri yang sakit, yang tidak memungkinkan untuk hamil atau melahirkan lagi. Dan jika mengandung atau melahirkan lagi akan membahayakan kesehatan sang istri. Maka dibolehkan baginya untuk berhenti memiliki keturunan.

Kedua
Keadaan seseorang yang sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka dalam keadaan seperti ini seorang istri dibolehkan untuk mengkonsumsi pil pencegah kehamilan sementara. Seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.

Kesimpulan Keluarga Berencana Diatas
Dari urain singkat diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa:

A. Membatasi Keturunan Hukumnya Haram (Tahdid Nasl)
Termasuk disini:

Slogan 2 anak cukup yang dicanangkan pemerintah, padahal suami dan istri dalam keadaan mampu dan sehat
Alasan karena kemiskinan atau ketidakmampuan. Sebab Allah telah berfirman dalam Al Quran:
وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ

Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian. (Al Isra’ 31)
Alasan karir atau untuk hidup senang atau hal-hal lain yang serupa yang dilakukan para wanita zaman sekarang ini. Semua hal tersebut juga tidak boleh.


B. Mengatur Waktu Kehamilan Disebabkan Keadaan Diatas, Hukumnya Mubah (Tandhim Nasl)
Pengaturan yang dimaksud bersifat sementara, dan tidak permanen seperti tubektomi dan fasektomi. sebab 2 cara tersebut dilarang (Haram) kecuali keadaan darurat.

Perlu diketahui, bahwa tidak ada seorangpun yang mengingkari bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemuliaan dan kekuatan suatu umat, tidak seperti anggapan orang-orang yang memiliki prasangka yang jelek, (yang mereka) menganggap bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemiskinan dan kelaparan.

Selain itu, tanpa disadari orang yang mengunakan KB itu berarti dia telah membunuh anaknya dengan sengaja , karena dia menahan kodrat anaknya untuk lahir kedunia.



Banyak alasan wanita sekarang menggunakan KB  adalah untuk mengurangi populasi, kemiskinan dan lain sebagainya, kadangkala pada saat wanita tersebut menggunakan KB dia telah membunuh anaknya yang sholeh sebagai penyejuk hati ibundanya untuk lahir ke dunia ini, dan harus di ingat pada hari akhir nanti anak tersebut akan menuntut anda di hadapan ALLAH SWT.

Sesungguhnya Allah SWT tidak pernah mempersulit hambanya akan tetapi dirinya lah yang mempersulit dirinya sendiri.

Wallahu’alam bish showab

Sebelum Menikah, Pernah Berzina Beberapa Kali? Bagaimanakah Hukunya?

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz,maaf bertanya.

Kami menikah tiga tahun lalu kami menikah. Namun sebelumnya itu—kami beristigfar kepada Allah SWT—pernah melakukan zina. Perbuatan itu kami lakukan beberapa kali sebelum pernikahan. Sekarang kami memiliki dua orang anak.

Kami pernah membaca beberapa referensi, bahwa pernikahan seperti ini dalam Islam tidak sah dan bahwa hal itu harus dibatalkan karena yang melakukan, dalam hal
ini kami, tidak bertobat sebelum menikah. Namun, sekarang kami menyesali perbuatan zina itu.


Apa yang harus kami lakukan sekarang? Apakah kami harus membatalkan pernikahan kami sekarang dan kemudian mengulanginya tanpa perlu adanya ‘iddah? Apakah kami bisa diampuni oleh Allah SWT karena ketidaktahuan kami?

Semua yang ingin kami lakukan sekarang ini adalah menjalani kehidupan pernikahan bersih yang menyenangkan untuk Allah. Sebelum hari pernikahan, saya mendapatkan menstruasi sekali jadi bisa dipastikan bahwa anak-anak kami dilahirkan ketika saya dan suami benar-benar sudah disatukan oleh akad. Terima kasih atas jawabannya.

Wassalam.

NY

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Berikut adalah penjelasan yang kami kutip dari situs islamqa.ca.

Tidak boleh bagi laki-laki pezina menikah dengan wanita pezina sebelum mereka bertaubat. Berdasarkan firman Allah Ta’ala.

الزَّانِي لا يَنكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (سورة النور:
 “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)
Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita pezina yang belum bertaubat tidak sah. Mereka tidak menjadikan taubatnya pezina laki-laki sebagai syarat sahnya pernikahan. (Al-Inshaf, 8/132, Kasyaful Qana, 5/83).
Berdasarkan pendapat ini jika saudari telah bertaubat sebelum akad, maka nikahnya sah. Tapi kalau tidak (belum bertaubat) maka sikap yang lebih hati-hati adalah memperbarui akad.
Taubat dapat terwujud dengan penyesalan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan maksiat. Apabila anda telah menyesali terjadinya perbuatan haram tersebut dan bertekad untuk meninggalkannya, kemudian anda melakukan pernikahan, maka itulah taubat anda.
Adapun masalah terbebasnya rahim dan iddah, ini adalah perkara yang diperdebatkan para ulama. Ulama mazhab Hanafi dan Syafii berpendapat bahwa hal tersebut tidak diharuskan.
Yang kami nasehatkan adalah bahwa apabila memungkinkan bagi kalian berdua adalah memperbarui akad tanpa memberitahu wali tentang hakikat perkara. Itulah yang hati-hati.
Tata cara akadnya adalah, wali anda berkata kepada suami anda di hadapan dua orang saksi, ‘Aku nikahkan engkau dengan puteriku, atau saudara perempuanku, yaitu saudari……’ Kemudian suami anda berkata, ‘Aku terima’.
Jika tidak memungkinkan memperbarui akad kecuali dengan memberitahu telah terjadinya hubungan haram, kami berharap tidak ada kewajiban apa-apa bagi kalian berdua tetap dengan pernikahan sebelumnya berdasarkan pendapat jumhur ulama yang berpendapat sahnya pernikahan seperti itu.
Kami mohon kepada Allah Ta’ala semoga Dia memperbaiki keadaan kalian berdua dan menerima taubat kalian.
Allahu alam. Allah tahu yang terbaik. []

Nikah 2 Minggu Sudah Hamil 1 Bulan Kok Bisa ??? Jangan Su'udzon Dulu, Ini Penjelasannya.. Ternyata...

Sahabat media kehamilan seorang pasti adalah kabar yang begitu menggembirakan untuk setiap pasangan, terutama itu untuk pasangan yang barusan menikah. Tetapi bagaimana apabila ternyata saat periksa kehamilan di ketahui kalau umur kehamilan sang bayi lebih tua dari umur pernikahannya?

Hal semacam itu juga yang dialami oleh seorang netter dengan nama Enja. Ia bercerita kalau beberapa waktu silam Enja mendapat kabar kalau istrinya hamil di umur pernikahan yang barusan mencapai 2 mingguan, tetapi dokter katakan istrinya telah hamil 1 bulan. Pasti kabar ini membuat Enja mengira hal yang macam-macam dengan istrinya. Nah sebaiknya janganlah berpikir kalau istri selingkuh sebelumnya nikah atau melakukan hal negatif yang lain sebelum menikah.

Sebab ternyata umur kehamilan, lanjut Enja, bukanlah ditentukan dari tanggal terjadinya pembuahan sp3rma dan ovum sesasat sesudah b3rhubung4n badan tetapi dihitung berdasar pada hari pertama haid terakhir (HPHT). Enja mencontohkan dengan pengalamannya istrinya,

HPHT Istri saya : 17 Februari 2015
Kami Menikah Tanggal : 8 Maret 2015
Periksa Ke Dokter : 22 Maret 2015
Perhitungan Umur Kehamilan Yang SALAH : 8 Maret 2015 - 22 Maret 2015 = 14 Hari/2 Minggu Perhitungan Umur Kehamilan Yang BENAR : 17 Februari 2015 - 22 Maret 2015 = 1 Bulan 5 Hari
 " Adapun perkiraan melahirkan istri saya ditentukan dengan rumus Neagele (rumus yang menghitung MingguKe-40 Dari HPHT) : (Hari+7) – (Bulan-3) – (Tahun+1) Akan tetapi karena bulan saat istri saya alami HPHT itu kurang dari 3 (Maret), jadi saya menggunakan rumus (Hari+7) – (Bulan +9) – (Tahun), " papar Enja. Dengan perhitungan itu, Hari Perkiraan Lahir (HPL) istri yaitu : 24-11-2015
atau 40 Minggu umur kehamilan. dapat di perhatikan sekalipun selisih tanggal itu dengan hari pernikahan 8 Bulan 2 Minggu 2 Hari namun dengan cara perhitungan HPHT telah masuk minggu ke-40 atau 9 bulan 10 hari.


Lalu bagaimana caranya menghitung umur janin dari HPHT? Nah selain umur kehamilan, ternyata ada istilah 'usia janin' yang disebut prediksi umur janin ketika pembuahan berlangsung. Perhitungan ini jarang orang kenali. Hingga wajar saja sering terjadi kesalahpahaman.

Umur Janin dihitung dengan rumus : " USIA KEHAMILAN DIKURANGI 2 MINGGU ". Jadi sebenernya jika seorang melahirkan di umur kehamilan 40 minggu itu sama juga dengan umur janin 38 minggu.

Lalu kenapa umur janin dihitung dengan mengurangi umur kehamilan dengan 2 minggu? Sebagian ahli menyampaikan kalau ovum keluar dari ovarium diprediksikan pada hari ke-14 atau 2 minggu sesudah mens paling akhir. Jadi itu penyebabnya umur janin diprediksi dengan mengurangi umur kehamilan dengan 2 minggu.

 " Untuk yang pernah hamil pasti tau perhitungan ini dan menganggap informasi ini biasa saja, namun untuk saya yang baru nikah dan merasakan istri hamil 1 bln., yaitu informasi yang sangat menarik karena pada akhirnya saya tahu perhitungan umur kehamilan sebenarnya bukanlah dihitung berdasar pada pertama kali sp3rma dan ovum berjumpa tetapi HPHT. Hanya permasalahan yang lain tetep muncul saat satu persatu teman-teman yang belum menikah bertanya umur kehamilan istri saya. Ekspresi mereka juga kaget seperti saya karena umur kehamilan melebihi umur pernikahan, tetapi saat saya jelaskan mereka juga pada akhirnya tahu, ya namun tetep capek karena yang nanya tidak hanya 1 namun banyak jadi harus sabar jelasinnya, " pungkas Enja dalam tulisannya sebagai Hot Tread di jejaring kaskus pada Minggu, (7/11).

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk semuanya pasangan terlebih yang baru menikah supaya tak terjadi salahfaham pada pasangan dan berprasangka yang tidak-tidak kepada pasangan anda....

Siswi Ini Sering Berangkat Sekolah Membawa Uang Saku Rp 10 Ribu, Ketika Pulang Membawa Uang Rp 1 Juta. Ternyata Ini Yang Dia Lakukan Disekolah

Di sebuah home store bernama Meykata Hijab, seorang wanita mengenakan pakaian
abu-abu berjilbab biru tua, terlihat sedang melayani pelanggan. Wanita tersebut yakni Meka Lailatul Fajri (17), pemilik home store tersebut. Siswi kelas tiga Madrasah Aliyah Nahdhatul Ulama’ (MA NU) Banat Kudus itu, yang setiap hari berangkat sekolah membawa uang Rp 10 ribu, dan pulang membawa uang Rp 1 juta.
Pemilik Usaha Meykata




Kepada Seputarkudus.com, Meka, begitu akrab disapa, menjelaskan, selain membuka home store, dia juga menjual jilbab ke teman sekelas melalui media daring. Menurutnya, produk yang dia buat banyak disukai siswi dan guru sekolah. Bahkan tidak mau ketinggalan gurunya ikut menjadi reseller jilbab yang dia produksi.


“Saya sering berangkat sekolah bawa uang Rp 10 ribu, pulang bawa uang Rp 1 juta, kadang Rp 700 ribu. Biasanya anak pondok yang memesan, jadi saya sekalian belajar dan jualan jilbab di kelas. Tapi saya tidak pernah melupakan pendidikan, pendidikan tetap nomor satu dan paling utama bagi saya,” ungkap Meka waktu ditemui di rumahnya, di Desa Krandon RT 1 RW 3, Kecamatan Kota, Kudus, Gang Padepokan.

Wanita yang memulai usaha sejak masih duduk di kelas tiga Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengatakan, produk jilbab yang dihasilkan Meykata Hijab bermacam-macam. Di antaranya jilbab khimar, paris, rawis, diego alfa, remple, daily serut dan masih banyak yang lainnya.


“Harga yang saya tawarkan beragam, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 50 ribu, tergantung jenis ukuran dan bahan yang digunakan,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahan jilbabnya dia beli dari Semarang. Sedangkan pelanggan yang sering membeli kebanyakan dari luar kota. Pesanan datang mulai dari Semarang, Kudus, Pati, Lombok, Makassar, Sulawesi, Papua, Kalimantan, hingga Malaysia. Menurutnya, sudah selama satu tahun terakhir Malaysia sering memesan jilbab. “Jilbab yang Malaysia pesan kebanyakan berupa jilbab remple dan khimar,” terangnya.

Dia menambahkan, model yang digunakan dalam memasarkan produk jilbab yakni dirinya sendiri. Selain itu, dia sering didaulat menjadi endorse jilbab dan mengikuti lomba fashion show busana Muslimah.

“Acara apa dan di mana saya kurang tahu, yang jelas saya juara satu dulu. Kalau satu bulan produksi, bisa mencapai 300 – 500 pcs jilbab,” tambahnya.