Loading...

Apakah Perlukah Berhutang untuk Menikah?

Pesan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bahwa pernikahan
adalah urusan mudah, jangan menyusahkan siapapun juga, sehingga akan dapat mengundang keberkahan

Perlukah Berhutang untuk Menikah?


Perlukah Berhutang untuk Menikah?SEBUAH iklan beredar di media social menawarkan produk kredit pesta pernikahan. Perlukah sampai demikian berhutang demi meriahnya sebuah pesta yang konon dipercayai meningkatkan martabat orang tua, kedua mempelai dan sanak keluarga?

Menikah adalah satu cara untuk mengikut sunnah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam namun bukan hanya tata cara menikah saja yang patut kita ikuti, sebaiknya hal – halseputar pernikahanpun kita ikuti secara keseluruhan (kaafah).

Persiapan pernikahan

Sebagian masyarakat Muslim di Indonesia menyiapkan pernikahan mulai dari mahar, jenis kartu undangan, acara tunangan (khitbah), hantaran lamaran, pesta pernikahan termasuk sewa gedung dan baju pengantin serta paket foto, tanda mata untuk tamu, baju seragam keluarga, bulan madu, rumah yang akan ditinggali dan banyak hal lainnya.

Biasanya yang stress adalah antara orangtua dan keluarga besar, calon mertua dan keluarga besar, serta kedua mempelai sendiri. Adapun keinginan untuk memeriahkan acara biasanya dating dari orangtu atau anak, atau keduanya.

Pengantin baru Manis dan Bagus berbagi cerita: “Sebelum nikah, kami sih maunya pesta sederhana aja, tapi ya gitu deh, ortu maunya yang meriah. Biayanya ditanggung separo – separo antara dua keluarga. ”Mereke mengatakan bahwa biaya pernikahannya ketika mengundang 1,000 tamu termasuk keluarga dekat menghabiskan biaya hamper Rp. 500 juta rupiah dengan rincian kartu undangan dan ongkos kirim Rp. 20 juta, mas kawin (mahar) Rp. 75 juta, paket pesta pernikahan Rp.  300 juta, tanda mata tamu Rp. 20 juta, baju seragam keluarga Rp. 25 juta, dan paket bulan madu Rp. 60 juta.

Manis melanjutkan bahwa ada juga dana yang masuk dari amplop yang dibawa tamu, sekitar Rp. 200 juta, kado – kado serta bunga ucapan. Sebagian kado tidak terlalu digunakan, bunga ucapan apalagi, biasanya diambil lagi oleh pengirim bunga setelah pesta usai. Sedihnya, pesta berakhir dengan hutang 100juta!

Ketika Rasulullah  menikahkah putrinya

Fatimah Az-Zahra ra adalah putrid keempat dari istri Rasulullah, Khadijah binti Khuwaliid. “Marhaban wasahlan” itulah ucapan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam kepada Ali bin Abu Thalibra ketika ia dating meminang Fatimah yang bermakna bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam menerima pinangannya. Maka menikahlah keduanya.

Pernikahannya sangat sederhana bertempat di rumah yang sederhana, tidak ada music dan hamburan


kekayaan.Perabot rumahnya pun hanya ada kain beludru, bantal kulit berisi rumput kering, penggilingan gandum, alat minum, dan dua buah wadah.Mahar yang diminta tidak lebih dari 12 uqiyah (HR Darimi No. 2103; Ibnu Majah No. 1877), atau sekitar 500 dirham, Rp. 35 juta nilai sekarang.

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, yang disebut sebagai Ummu Abiha (ibu dari ayahnya) karena selalu menghibur Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam di tengah penderitaannya dalam mensyiarkan Islam.

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, anak satu-satunya Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam yang disebut sebagai salah satu dari empat wanita terbaik di dunia yang namanya dihafal setelah Asiyah, Maryam, dan Khadijah.

Itulah pernikahan Fatimah Az-Zahra ra, yang selalu dipuji, dicium tangan dan wajahnya kala berjumpa dengan ayahnya, Rasululllah Shallahu ‘Alaihi Wassallam.

Jadi perlukah berhutang?

Bagi yang ingin menikah, hendaknya mengkaji lagi pesan – pesan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam bahwa pernikahan adalah urusan mudah, jangan menyusahkan siapapun juga, sehingga akan dapat mengundang keberkahan.

“Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah” (HR. Abu Daud No. 1808) dan“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”(HR. Ahmad  No. 24595).

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam pernah menikahkan seorang wanita dengan seorang lelaki dengan maharhafalan Qur’an, karena sang lelakihanya punya sehelai sarung, tidak mampu mencari walau sebuah cincin besi (lihat HR BukhariNo. 5422; HR Nasa’i No. 3287; HR Darimi No. 2104).

Menyiarkan kabar pernikahan dan berbagi kegembiraan dengan sanak keluarga dan tetangga serta para teman dan sahabat adalah suatu yang dianjurkan, namun jangan sampai memaksakan diri hingga berhutang. Anggaran sederhana dapat diupayakan, misalnya dengan mengirim undangan digital yang didesain cantik, menggunakan rumah sebaga ia jang menyambuttamu, dan masak menggunakan catering sederhana.

Karena biaya makanan adalah porsi terbesar, ada baiknya adat kampung dilestarikan dimana biaya pesta makan ditanggung bersama.Seperti yang diceritakan oleh sahabat kecil penulis, Fery Dubara bahwa tradisi membawa ayam dan beras masih ada di Baturaja, Sumatera Selatan, yang jangan sampai diganti dengan tradisi moderen yang serba praktis dan materialitis katanya.

Kesimpulannya, menikah dengan cara memaksakan diri seperti berhutang adalah tidak mengikuti sunnah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam. Banyak hal yang mudharat dibandingkan manfaatnya, belum lagi masalah riba karena pinjamannya.

Mungkin sementara pengantin dan keluarganya disanjung khalayak ramai, sementara naik martabat di hadapan tamu, namun hina di mata Allah karena ternyata orang yang bermartabat dan mulia adalah bukan dengan kekayaannya tapi yang mulia adalah karena ketaqwaannya. (QS. Al-Hujurat (49): 13). Selaintentang hutang, banyak kisah makanan pesta yang tidak habis kemudian terbuang begitu saja (mubazir), serta menganjurkan gaya tamu makan sambil berdiri. Itukah taqwa dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassallam? Wallahua’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!*

Kata Polisi Buni Yani Pengunggah Video Ahok Berpotensi jadi Tersangka.

Kata Polisi Buni Yani Pengunggah Video Ahok Berpotensi jadi Tersangka.

Media-Indo INFO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pemilik akun jejaring sosial Facebook, Buni Yani, berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor, itu berpotensi menjadi tersangka juga karena mengunggah video dan penyebarluasan lewat Facebook dia. Itu bisa menjadi sesuatu yang viral dan kemudian menyulut kemarahan publik," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Buni dilaporkan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Al-Quran, yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam.

Dalam sebuah program talk show yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, pengunggah pertama rekaman video Ahok itu mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video tersebut. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata “pakai”.

Ahok sendiri telah memohon maaf kepada umat Islam soal perkataannya yang menyebut-nyebut Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok mengakui ucapannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51 menimbulkan kegaduhan yang menyinggung perasaan umat Islam. Meskipun begitu, Buni Yani tetap meminta Ahok diproses secara hukum.

Dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Ahok sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sedangkan laporan polisi terhadap Buni Yani ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

"Kegiatan pemeriksaan Buni Yani, di mana kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, nanti bisa didalami lagi. Yang jelas, prosesnya masih berjalan," tutur Boy.[tempo]

Kata Polisi Buni Yani Pengunggah Video Ahok Berpotensi jadi Tersangka.

Kata Polisi Buni Yani Pengunggah Video Ahok Berpotensi jadi Tersangka.

POSMETRO INFO - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan pemilik akun jejaring sosial Facebook, Buni Yani, berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Buni Yani dilaporkan sebagai terlapor, itu berpotensi menjadi tersangka juga karena mengunggah video dan penyebarluasan lewat Facebook dia. Itu bisa menjadi sesuatu yang viral dan kemudian menyulut kemarahan publik," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Buni dilaporkan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Al-Quran, yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam.

Dalam sebuah program talk show yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, pengunggah pertama rekaman video Ahok itu mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video tersebut. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata “pakai”.

Ahok sendiri telah memohon maaf kepada umat Islam soal perkataannya yang menyebut-nyebut Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok mengakui ucapannya terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51 menimbulkan kegaduhan yang menyinggung perasaan umat Islam. Meskipun begitu, Buni Yani tetap meminta Ahok diproses secara hukum.

Dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Ahok sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sedangkan laporan polisi terhadap Buni Yani ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

"Kegiatan pemeriksaan Buni Yani, di mana kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, nanti bisa didalami lagi. Yang jelas, prosesnya masih berjalan," tutur Boy.[tempo]

Sunah Sunah Setelah Bangun Tidur

Sunah-sunah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam  yang akan dibahas ini, kita awali melakukan sunah setelah bangun tidur. Mungkin kedengarannya sepele, tapi yang namanya kita menjalankan segala sesuatu dengan sunah-sunah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam itu tidak akan rugi, bukan! Bahkan sangat menguntungkan buat kita selaku umatnya.
Hampir semua orang pasti hafal dengan doa sebelum tidur maupun sesudah tidur, betul! Tapi tidak banyak orang yang mengerti akan sunah-sunah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam setelah bangun tidur.

Oleh karena itu, saya selaku admin blog kumpulan tausiyah singkat, ingin saling mengingatkan kepada sobat semua, mungkin saja dikalangan sobat muslim semua belum ada yang tahu melakukan hal yang sunah setelah bangun tidur yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Yang pertama, membasuh wajah dengan tangan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda , “Rasulullah kemudian bangun tidur, lalu duduk sambil mengusap (bekas) tidur di wajah beliau dengan tangan beliau”. (HR. Muslim)
Yang kedua, membaca doa bangun tidur.
Alhamdulillaah illadtii ahyanaa ba’da maa a maa tanaa wa i layhi nnusyuw ru.
Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan aku setelah mematikan aku dan kepada-Nya-lah aku kembali. (HR. Bukhari)
Yang ketiga, memakai siwak.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika bangun tidur menggosok mulutnya dengan siwak”. (Muttafaq’alaih)
Yang keempat, menghisap air ke dalam hidung.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Tatkala salah seorang di antara kalian bangun tidur, hendaklanya dia menghisap air ke hidung sebanyak tiga kali, sesungguhnya setan menginap di lubang hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Yang kelima, membasuh kedua belah tangan tiga kali.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Ketika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya hendaknya dia tidak mencelupkan tangannya ke dalam tempat (air) sampai dia membasuh tangannya itu sebanyak tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)
Inilah sunah-sunah setelah bangun tidur yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, semoga dengan kita menjalankan sunah-sunah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kita bisa mendapatkan syafaatnya di yaumul akhir nanti. Amin!
Untuk itu, bagi sobat muslim yang ingin mengetahui sunah-sunah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang lainnya, Update terus yah di blog kumpulan tausiyah singkat ini.

Kronologi Kericuhan Versi GNPF-MUI, "Panglima dan Kapolri Perintahkan Berhenti Tapi tak Digubris Petugas"

Kronologi Kericuhan Versi GNPF-MUI, "Panglima dan Kapolri Perintahkan Berhenti Tapi tak Digubris Petugas"

Media-Indo INFO - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) MUI menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kronologi peristiwa kerusuhan di penghujung demo 4 November kemarin. GNPF menyatakan kericuhan tersebut awalnya disebabkan oleh tindakan penembakan secara tiba-tiba yang dilakukan polisi.

Koordinator GNPF Bachtiar Nasir menggambarkan bagaimana proses kericuhan terjadi jelang pukul 19.00 WIB, padahal sejak siang hari aksi berjalan damai dan tertib. Ia menjelaskan dalam jumpa pers siang ini di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (5/11/2016). 

Ia menjelaskan, awalnya kericuhan terjadi ketika petugas keamanan secara tiba-tiba menembakkan gas air mata sesaat setelah azan isya berkumandang.

"Tak lama setelah azan isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. KH Arifin Ilham yang masih berada di Istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut," papar Bachtiar.

Ia menyesalkan provokasi dari petugas keamanan tersebut padahal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan dan Pangdam Jaya Teddy Laksmana sudah memerintahkan agar tidak ada tembakan gas air mata ke massa aksi. Berikut kronologi lengkap dari awal demonstrasi dengan tujuan mendorong kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hingga akhirnya berujung rusuh karena provokasi:

1. Pukul 10.00 WIB pagi GNPF memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah AKSI DAMAI dan harus menunjukkan akhlaqul karimah. 

2. Pukul 11 pagi pimpinan GNPF bersama ulama menetapkan kesepakatan target aksi damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi. 

3. Usai shalat Jumat di Mesjid Istiqlal semua peserta barisan aksi melakukan longmarch menuju istana sesuai rute yang telah ditetapkan. Orasi di depan istana baru dimulai ba'da ashar. 

4. Pelaksanaan orasi berjalan lancar dengan orator bergantian dari berbagai elemen dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Syihab (sebagai Pembina GNPF MUI). 

5. Perundingan pertama mengutus 2 orang Juru Runding GNPF MUI yaitu; KH. Bachtiar Nasir, dan KH. M. Zaitun Razmin untuk mendatangi istana. Hasilnya Juru Runding menolak melakukan perundingan karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri sebagai utusan resmi Presiden RI. 

6. Juru Runding mendatangi istana untuk kedua kalinya namun kemudian mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukkam dan petinggi lainnya, sehingga kemudian Juru Runding kembali kepada barisan aksi. 

7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi. Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq Syihab dan menawarkan agar Juru Runding bisa diterima oleh Wapres RI. Habib Rizieq Syihab bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap BTP hari itu juga. 

8. Kemudian Juru Runding mendatangi istana untuk ketigakalinya. Kali ini Juru Runding diikuti juga oleh KH Misbahul Anam. Juru Runding ditemui Wapres RI dan petinggi lainnya. Perundingan berjalan alot. Hasilnya Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu selama 2 (dua) minggu untuk merealisasikannya. 

9. Juru Runding kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil perundingan. Perundingan terakhir ini baru selesai pukul 18.00 wib. Setelah disampaikan, reaksi para peserta aksi tidak bisa menerima hasil tersebut dan bersepakat untuk bermalam di depan Istana Negara. 

10. KH Arifin Ilham dengan inisiatif sendiri berusaha bernegosiasi langsung menemui Wapres RI. 

11. Kericuhan kecil sebenarnya sudah mulai terjadi sebelum rombongan mobil komando tiba, antara massa yang 'terprovokasi' dengan barikade polisi. Agar tidak terjadi bentrok maka Laskar FPI menjadi pagar pembatas antara massa tersebut dengan barikade polisi, tak lama setelah adzan isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. KH Arifin Ilham yang masih berada di istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukkam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut. 

12. Berkali-kali Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan aparat untuk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh pasukan polisi, bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak dan tergilas. 

13. Kejadian tersebut telah memakan 1 korban meninggal dunia atas nama Bapak Syahrie Oemar, 65 thn, warga Curug, Tangerang, Banten. Puluhan korban luka akibat tembakan peluru karet, tertabrak motor polisi dan gas air mata. 

14. Barisan Aksi Bela Islam II akhirnya bergerak menginap di pagar luar Gedung MPR/DPR, pada Pk 03.00 dinihari delegasi GNPF diterima oleh Ketua MPR RI, Ketua dan Anggota Komisi 3 DPR, dan Ketua MKD DPR RI, setelah beberapa kali berunding. Keamanan gedung MPR/DPR diambil alih oleh Panglima TNI dan Kapolri yang akan menggusur massa yang menginap di luar pagar Gedung MPR/DPR. 

15. Komisi 3 DPR kemudian memberikan jaminan akan menekan pemerintah pusat untuk memenuhi janjinya di depan massa Aksi Damai. 

16. Pada pukul 04.05 tanggal 5 Nov 2016 secara resmi GNPF MUI membubarkan Aksi Bela Islam II yang ditutup oleh Ketua GNPF MUI damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi.[detik

Kronologi Kericuhan Versi GNPF-MUI, "Panglima dan Kapolri Perintahkan Berhenti Tapi tak Digubris Petugas"

Kronologi Kericuhan Versi GNPF-MUI, "Panglima dan Kapolri Perintahkan Berhenti Tapi tak Digubris Petugas"

POSMETRO INFO - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) MUI menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kronologi peristiwa kerusuhan di penghujung demo 4 November kemarin. GNPF menyatakan kericuhan tersebut awalnya disebabkan oleh tindakan penembakan secara tiba-tiba yang dilakukan polisi.

Koordinator GNPF Bachtiar Nasir menggambarkan bagaimana proses kericuhan terjadi jelang pukul 19.00 WIB, padahal sejak siang hari aksi berjalan damai dan tertib. Ia menjelaskan dalam jumpa pers siang ini di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (5/11/2016). 

Ia menjelaskan, awalnya kericuhan terjadi ketika petugas keamanan secara tiba-tiba menembakkan gas air mata sesaat setelah azan isya berkumandang.

"Tak lama setelah azan isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. KH Arifin Ilham yang masih berada di Istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut," papar Bachtiar.

Ia menyesalkan provokasi dari petugas keamanan tersebut padahal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan dan Pangdam Jaya Teddy Laksmana sudah memerintahkan agar tidak ada tembakan gas air mata ke massa aksi. Berikut kronologi lengkap dari awal demonstrasi dengan tujuan mendorong kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) hingga akhirnya berujung rusuh karena provokasi:

1. Pukul 10.00 WIB pagi GNPF memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah AKSI DAMAI dan harus menunjukkan akhlaqul karimah. 

2. Pukul 11 pagi pimpinan GNPF bersama ulama menetapkan kesepakatan target aksi damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi. 

3. Usai shalat Jumat di Mesjid Istiqlal semua peserta barisan aksi melakukan longmarch menuju istana sesuai rute yang telah ditetapkan. Orasi di depan istana baru dimulai ba'da ashar. 

4. Pelaksanaan orasi berjalan lancar dengan orator bergantian dari berbagai elemen dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Syihab (sebagai Pembina GNPF MUI). 

5. Perundingan pertama mengutus 2 orang Juru Runding GNPF MUI yaitu; KH. Bachtiar Nasir, dan KH. M. Zaitun Razmin untuk mendatangi istana. Hasilnya Juru Runding menolak melakukan perundingan karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri sebagai utusan resmi Presiden RI. 

6. Juru Runding mendatangi istana untuk kedua kalinya namun kemudian mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukkam dan petinggi lainnya, sehingga kemudian Juru Runding kembali kepada barisan aksi. 

7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi. Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq Syihab dan menawarkan agar Juru Runding bisa diterima oleh Wapres RI. Habib Rizieq Syihab bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap BTP hari itu juga. 

8. Kemudian Juru Runding mendatangi istana untuk ketigakalinya. Kali ini Juru Runding diikuti juga oleh KH Misbahul Anam. Juru Runding ditemui Wapres RI dan petinggi lainnya. Perundingan berjalan alot. Hasilnya Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu selama 2 (dua) minggu untuk merealisasikannya. 

9. Juru Runding kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil perundingan. Perundingan terakhir ini baru selesai pukul 18.00 wib. Setelah disampaikan, reaksi para peserta aksi tidak bisa menerima hasil tersebut dan bersepakat untuk bermalam di depan Istana Negara. 

10. KH Arifin Ilham dengan inisiatif sendiri berusaha bernegosiasi langsung menemui Wapres RI. 

11. Kericuhan kecil sebenarnya sudah mulai terjadi sebelum rombongan mobil komando tiba, antara massa yang 'terprovokasi' dengan barikade polisi. Agar tidak terjadi bentrok maka Laskar FPI menjadi pagar pembatas antara massa tersebut dengan barikade polisi, tak lama setelah adzan isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. KH Arifin Ilham yang masih berada di istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukkam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut. 

12. Berkali-kali Kapolri dan Panglima TNI memerintahkan aparat untuk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh pasukan polisi, bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak dan tergilas. 

13. Kejadian tersebut telah memakan 1 korban meninggal dunia atas nama Bapak Syahrie Oemar, 65 thn, warga Curug, Tangerang, Banten. Puluhan korban luka akibat tembakan peluru karet, tertabrak motor polisi dan gas air mata. 

14. Barisan Aksi Bela Islam II akhirnya bergerak menginap di pagar luar Gedung MPR/DPR, pada Pk 03.00 dinihari delegasi GNPF diterima oleh Ketua MPR RI, Ketua dan Anggota Komisi 3 DPR, dan Ketua MKD DPR RI, setelah beberapa kali berunding. Keamanan gedung MPR/DPR diambil alih oleh Panglima TNI dan Kapolri yang akan menggusur massa yang menginap di luar pagar Gedung MPR/DPR. 

15. Komisi 3 DPR kemudian memberikan jaminan akan menekan pemerintah pusat untuk memenuhi janjinya di depan massa Aksi Damai. 

16. Pada pukul 04.05 tanggal 5 Nov 2016 secara resmi GNPF MUI membubarkan Aksi Bela Islam II yang ditutup oleh Ketua GNPF MUI damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi.[detik

Pendemo yang Meninggal Disebut Bukan karena Asma, ini Tanggapan Polri


Media Indo - Ada perbedaan keterangan antara polisi dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI soal pendemo yang meninggal. Polisi awalnya menyebut pendemo meninggal karena sakit asma. GNPF MUI menepis informasi itu.

Koordinator GNPF MUI Bachtiar Nasir membantah pernyataan Polri yang menyebutkan bahwa pendemo yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa 4 November kemarin karena asma. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menanggapi bantahan itu.

"Silakan saja (memberi pernyataan berbeda), yang jelas nanti akan divisum," kata Boy Rafli Amar saat dimintai tanggapan soal pernyataan GNPF MUI lewat saluran telepon, Sabtu (5/11/2016).

"Iya pasti kan kalau sudah masuk rumah sakit akan ada hasil visum oleh tim dokter, jadi biar akurat dan sebab-sebabnya jadi pasti," tambah Boy.

Menurutnya, pernyataan mengenai penyebab kematian satu orang pendemo bernama Syahri yang sebelumnya dia ungkapkan itu adalah informasi awal. Dia beranggapan bahwa langkah terbaik untuk memastikan penyebab kematian adalah dengan menerima penjelasan dari dokter.

"Jadi penjelasan penyebab kematian itu akan semakin akurat apabila dengan dari penjelasan dokter, sebab-sebab kematian itu yang disampaikan pada kita adalah informasi awal tapi semuanya menunggu hasil visum lebih paham. Orang bisa meninggal karena alasan apa saja, penjelasan akan semakin akurat setelah dapat penjelasan ahli yang dalam hal ini adalah tim dokter forensik," terangnya.

Meski begitu, pihaknya tidak menyalahkan pihak manapun dan berharap untuk menyerahkan sepenuhnya pada penjelasan tim dokter. 

"Saya tidak menyalahkan apapun perkataan pak ustaz, saya juga tidak membenarkan apa yang saya katakan, jadi bahwa tim dokter yang akan lebih akurat yang memberi penjelasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Boy Rafli memastikan bahwa penyebab kematian pendemo tersebut bukanlah berasal dari tembakan peluru aparat. Aparat dinilainya melakukan tindakan paling tegas hanya dengan gas air mata, dan bukan tembakan peluru.

"Kita bersyukur bahwa tidak konteks oleh karenanya adanya tembakan karena peluru, kondisi di lapangan yang maksimal oleh petugas dengan gas air mata bukan dengan peluru tajam," pungkasnya.(dtk)