Loading...

PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot


Media Indo - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pendukungnya kepada Bawaslu DKI.

Terkait iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP tentang MoU Djan Faridz dengan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di stasiun TV One. Iklan disertai ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.

"PPP sampai detik ini tidak pernah mengeluarkan iklan kampanye terkait Pilkada DKI 2017," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Abdul Aziz kepada redaksi, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2016 pasal 29 ayat 23 menyebut pasangan calon, tim sukses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa. Karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.

Untuk itu, PPP meminta Bawaslu DKI segera mengambil tindakan sesuai undang-undang dan PKPU. Serta meminta agar pelanggaran seperti itu tidak terulang di kemudian hari. 

DPW PPP DKI juga telah menyampaikan laporan pelanggaran isi siaran Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta memberi teguran dan sanksi kepada stasiun TV One serta menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.

"Kepada semua tim kampanye pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dengan cara-cara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdul Aziz. (rml)

PPP Laporkan Pelanggaran Kampanye Ahok-Djarot


Blog Tausiah - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pendukungnya kepada Bawaslu DKI.

Terkait iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP tentang MoU Djan Faridz dengan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di stasiun TV One. Iklan disertai ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.

"PPP sampai detik ini tidak pernah mengeluarkan iklan kampanye terkait Pilkada DKI 2017," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Abdul Aziz kepada redaksi, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2016 pasal 29 ayat 23 menyebut pasangan calon, tim sukses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa. Karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.

Untuk itu, PPP meminta Bawaslu DKI segera mengambil tindakan sesuai undang-undang dan PKPU. Serta meminta agar pelanggaran seperti itu tidak terulang di kemudian hari. 

DPW PPP DKI juga telah menyampaikan laporan pelanggaran isi siaran Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta memberi teguran dan sanksi kepada stasiun TV One serta menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.

"Kepada semua tim kampanye pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dengan cara-cara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdul Aziz. (rml)

Mahasiswa Di Pakistan Juga Tuntut Proses Hukum Ahok


Media Indo - Tuntutan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama tidak hanya digelar di Tanah Air. Mahasiswa Indonesia yang tengah menggali ilmu di International Islamic University Islamabad juga menyuarakan tuntutan yang sama.

Pada 4 November kemarin, ratusan mahasiswa Indonesia turun ke jalan menggelar aksi damai di lingkungan kampus. Tujuannya menyampaikan solidaritas dukungan moril terhadap umat muslim di Jakarta dan kota-kota besar lain yang tengah melakukan aksi serupa. Mahasiswa mengutuk keras ulah Ahok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di hadapan warga 27 September lalu.

Dalam orasinya, Dr. Nurali Jumaah selaku dosen Fakultas Bahasa Arab International Islamic University Islamabad menyatakan bahwa Al Quran sebagai Kitab Suci umat Islam tidak bisa dihina begitu saja. Hal itu sama saja dengan menghina diri sendiri.

"Al Quran adalah firman Allah kepada seluruh manusia ciptaannya, bukan hanya kepada umat Islam saja," kata Dr. Nurali.

Menurutnya, siapa yang memerangi Allah sudah barang tentu akan berhadapan dengan seluruh umat Islam di dunia.

"Mereka tidak hanya memerangi umat Islam di Indonesia. Barang siapa memerangi umat Islam maka mereka memerangi umat Islam di seluruh dunia, di Palestina, Irak, Yaman, dan di mana saja," jelas Dr. Nurali.

Untuk itu, dia berharap aksi damai yang digelar mahasiswa di Pakistan dapat ikut menyuarakan aspirasi dari seluruh umat Islam yang merasa terhina tatkala kitab sucinya dihina oleh salah satu pejabat di Indonesia. 

"Sekarang waktunya kita menegakkan kepada Allah bahwa kalian adalah pejuang," tegas Dr. Nurali.(rml

Mahasiswa Di Pakistan Juga Tuntut Proses Hukum Ahok


Blog Tausiah - Tuntutan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama tidak hanya digelar di Tanah Air. Mahasiswa Indonesia yang tengah menggali ilmu di International Islamic University Islamabad juga menyuarakan tuntutan yang sama.

Pada 4 November kemarin, ratusan mahasiswa Indonesia turun ke jalan menggelar aksi damai di lingkungan kampus. Tujuannya menyampaikan solidaritas dukungan moril terhadap umat muslim di Jakarta dan kota-kota besar lain yang tengah melakukan aksi serupa. Mahasiswa mengutuk keras ulah Ahok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di hadapan warga 27 September lalu.

Dalam orasinya, Dr. Nurali Jumaah selaku dosen Fakultas Bahasa Arab International Islamic University Islamabad menyatakan bahwa Al Quran sebagai Kitab Suci umat Islam tidak bisa dihina begitu saja. Hal itu sama saja dengan menghina diri sendiri.

"Al Quran adalah firman Allah kepada seluruh manusia ciptaannya, bukan hanya kepada umat Islam saja," kata Dr. Nurali.

Menurutnya, siapa yang memerangi Allah sudah barang tentu akan berhadapan dengan seluruh umat Islam di dunia.

"Mereka tidak hanya memerangi umat Islam di Indonesia. Barang siapa memerangi umat Islam maka mereka memerangi umat Islam di seluruh dunia, di Palestina, Irak, Yaman, dan di mana saja," jelas Dr. Nurali.

Untuk itu, dia berharap aksi damai yang digelar mahasiswa di Pakistan dapat ikut menyuarakan aspirasi dari seluruh umat Islam yang merasa terhina tatkala kitab sucinya dihina oleh salah satu pejabat di Indonesia. 

"Sekarang waktunya kita menegakkan kepada Allah bahwa kalian adalah pejuang," tegas Dr. Nurali.(rml

WNI di Australia Juga Kecam Ahok


Media Indo - Masyarakat Indonesia di Australia berkumpul di Konsul Jenderal RI di Sydney, membentangkan berbagai spanduk yang mengecam pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ts)

WNI di Australia Juga Kecam Ahok


Blog Tausiah - Masyarakat Indonesia di Australia berkumpul di Konsul Jenderal RI di Sydney, membentangkan berbagai spanduk yang mengecam pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ts)

Kampanye Lagi, Ahok Di Tolak Lagi, Kali ini Giliran Warga Kosambi Tolak Ahok Walau Ada Water Canon


Media Indo - Aksi penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menjalar ke sejumlah wilayah dui DKI Jakarta.

Kali ini, giliran warga Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menolak kedatangan Ahok yang hendak meresmikan Posko Pemenangan Ahok dan Pagelaran Wayang Kulit di perbatasan Kalideres Jakarta Barat, Sabtu (5/11/2016).

Sekelompok massa dari gabungan ormas Islam dan masyarat sekitar berbatasan dengan komplek Green Like City. Mereka berhasil menguasai lokasi peresmian sesaat sebelum Ahok tiba.

Mereka membentangkan tulisan penolakan terhadap Ahok, seperti 'Menolak Kedatangan Ahok', Tolak Penista Agama', dan 'Ahok Sumber Konflik Warga Jakarta.

Kali ini, Ahok mendapat pengamanan lebih ketat dari biasanya. Pasukan pengamanan yang berasal dari tim gabungan terlihat bersiaga di sekitar lokasi peresmian, lengkap dengan sebuah mobil water canon. (ts)