Loading...

Simak ! Kesaksian Khatib Istana Negara Terkait Aksi Bela Islam yang Diplintir Media Mainstream


Media Indo - Khatib Istana Kepresidenan, H. Ahmad Buchory Muslim sampaikan kesaksian kondisi 4 November di Masjid Istiqlal, Jakarta, bada sholat Shubuh, Sabtu (5/11/2016) yang banyak dipilintir oleh media mainstream.

Menurut Ahmad Buchory, sekitar 25 Ulama bertemu Wakil Presiden, Menkopolhukam, dan Mensesneg di Istana Negara semalaman. Dan beliau menginformasikan kondisi Ulama yang diisukan di medsos semua sehat wal afiat termasuk Habib Mahdi, Ustad Arifin Ilham dan Habib Syeik Ali.

Sampai massa kembali berorrasi di depan DPR RI, para ulama ditemui anggota DPR, dan memanggil Kapolri. Ahmad Buchory menyampaikan bahwa Kapolri merasa malu atas perintah yang tidak diindahkan bawahannya.

“Kita kemudian orasi sampai jam 2 malam di DPR, alhamdulillah anggota DPR datang menemui Ulama kita, Kapolri dipanggil, Kapolri kita lihat malu, kan disaat Kapolri bilang stop, mereka makin kenceng nembaknya. Itu didepan mata kita, jadi gak ada yang bohong” katanya.

Sementara pemberitaan di televisi (media mainstream) berbeda dengan kenyataan di lapangan yang gencar memberitakan bahwa massa sengaja mendobrak masuk Istana. Padahal menurut Ahmad Buchory, jangankan masuk Istana, pagarnya saja tidak pernah mereka sentuh.

Provokator dari semua ini adalah seorang mahasiswa yang menyusup ke barisan HMI yang setelah tertangkap ternyatanya dalam KTPnya beragama Kristen.

“Dan kita tahu itu Metro tipu, kita pasti tahu dalam perjuangan itu ada syetannya. Sekali lagi saya menyaksikan langsung. Demi Allah kemarin kalau bapak-bapak lihat ada pertemuan dibawah, demi Allah saya saksi hidup, Habib Rizieq menangis mendapat amanah besar itu” tandasnya.

Ia pun tak takut jika pernyataannya ini menyebabkan ia dipecat dan tak boleh lagi menjadi khatib di Instana Negara.

“Saya tidak takut sama sekali, di Jakarta masih banyak Masjid yang mau menerima saya menjadi khatib. (ps)

Simak ! Kesaksian Khatib Istana Negara Terkait Aksi Bela Islam yang Diplintir Media Mainstream


Blog Tausiah - Khatib Istana Kepresidenan, H. Ahmad Buchory Muslim sampaikan kesaksian kondisi 4 November di Masjid Istiqlal, Jakarta, bada sholat Shubuh, Sabtu (5/11/2016) yang banyak dipilintir oleh media mainstream.

Menurut Ahmad Buchory, sekitar 25 Ulama bertemu Wakil Presiden, Menkopolhukam, dan Mensesneg di Istana Negara semalaman. Dan beliau menginformasikan kondisi Ulama yang diisukan di medsos semua sehat wal afiat termasuk Habib Mahdi, Ustad Arifin Ilham dan Habib Syeik Ali.

Sampai massa kembali berorrasi di depan DPR RI, para ulama ditemui anggota DPR, dan memanggil Kapolri. Ahmad Buchory menyampaikan bahwa Kapolri merasa malu atas perintah yang tidak diindahkan bawahannya.

“Kita kemudian orasi sampai jam 2 malam di DPR, alhamdulillah anggota DPR datang menemui Ulama kita, Kapolri dipanggil, Kapolri kita lihat malu, kan disaat Kapolri bilang stop, mereka makin kenceng nembaknya. Itu didepan mata kita, jadi gak ada yang bohong” katanya.

Sementara pemberitaan di televisi (media mainstream) berbeda dengan kenyataan di lapangan yang gencar memberitakan bahwa massa sengaja mendobrak masuk Istana. Padahal menurut Ahmad Buchory, jangankan masuk Istana, pagarnya saja tidak pernah mereka sentuh.

Provokator dari semua ini adalah seorang mahasiswa yang menyusup ke barisan HMI yang setelah tertangkap ternyatanya dalam KTPnya beragama Kristen.

“Dan kita tahu itu Metro tipu, kita pasti tahu dalam perjuangan itu ada syetannya. Sekali lagi saya menyaksikan langsung. Demi Allah kemarin kalau bapak-bapak lihat ada pertemuan dibawah, demi Allah saya saksi hidup, Habib Rizieq menangis mendapat amanah besar itu” tandasnya.

Ia pun tak takut jika pernyataannya ini menyebabkan ia dipecat dan tak boleh lagi menjadi khatib di Instana Negara.

“Saya tidak takut sama sekali, di Jakarta masih banyak Masjid yang mau menerima saya menjadi khatib. (ps)

Nah Loh, Sebarkan Hate Speech, Provokator Pembela Ahok Ulin Ni’am Yusron di Laporkan Advokat Solo ke Polisi


Media Indo - Sejumlah advokat Solo melaporkan Ulin Niam Yusron ke polisi terkait tulisannya di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa aksi bela Islam II ditujukan untuk menghabisi warga Tionghoa dan melakukan penjarahan seperti kasus 1998.

Awod SH dari Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang (KBH BB) datang ke Mapolres Surakarta Sabtu malam (5/11) didampingi beberapa advokat lainnya seperti Agus Margono, Zaki Mubaroq, Agus Sujiwo, Tri Sapto Pamungkas, S.Sos, Pardiyono dan Widi Nugroho.

Dalam keterangannya kepada Panjimas, Awod mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Surakarta untuk melaporkan tentang dugaan peristiwa pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana di maksud dalam pasal 28 ayat (2) UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Laporan ini terkait dengan tulisan Ulin Ni’am Yusron dalam Facebook pribadinya yang dibuat pada hari Sabtu, 05 November 2016 +/- Pukul 14.00 WIB, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait dengan Aksi Bela Islam Jilid II Jumat (04/11) di Istana Negara Jakarta kemarin. Tulisan ini selain fitnah juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal, terlebih dalam suasana sekarang dimana hati umat Islam yang ternodai oleh penistaan agama.” Ujarnya.

Tulisan Ulin Ni’am Yusron dalam Facebooknya antara lain Memperjuangkan Agama tidak dengan menjarah! Ahok dan warga Tionghoa harus dihabisi, itulah politik rasis yang mereka gaungkan dalam berbagai aksi, ceramah dan terbitan mereka. Waspadai 1998 sebagai sekenario busuk #Indonesia Darurat.

Tulisan tersebut disertai dengan video penjarahan yang dilakukan oleh masyarakat, entah siapa dalam video itu… namun tulisan ini membuat seakan-akan yang bearada dalam video itu adalah peserta kemarin yang sedang melaksanakan Aksi Bela Islam Jilid Ii 04-11-16 di Istana Negara.

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPK Polres Surakarta dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/649/XI/2016/JATENG/RESTA SKA.

“Kami berharap bisa segera diproses sebagaimana Undang – undang dan peraturan yang berlaku, agar potensi konflik yang ditimbulkan oleh pihak penebar kebencian dapat direda.” Tambahnya.

Awod menambahkan, hal ini juga dapat menjadikan pelajaran kepada para aktifis, khususnya aktifis dunia maya untuk lebih berhati-hati dalam berekspresi. Ingat dalam kebebasan berekspresi itu terdapat hak orang lain untuk tidak dinista dengan berbagai bentuk ujaran kebencian. Boleh bebas berbicara namun hendaknya memperhatikan norma-norma hukum yang diatur dalam undang – undang.

“Kami sangat menyayangkan tulisan mantan aktifis PRD Solo Ulin Ni’am Yusron yang kini merintis kariernya di jakarta ini, terlebih ia juga yang saya tahu berpengalaman dalam dunia jurnalistik.Kenapa sampai membuat tulisan yang bernada ujaran kebencian (hate speech). Kami tidak ada pilihan selain menyerahkan semua ke pihak berwajib, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.” Pungkasnya.

Dengan adanya Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), pihak kepolisian bisa dengan cepat memprosesnya, karena hal-hal teknis dan keraguan memproses perkara penebar kebencian sudah terjawab dalam SE KAPOLRI tersebut. (ps)

Nah Loh, Sebarkan Hate Speech, Provokator Pembela Ahok Ulin Ni’am Yusron di Laporkan Advokat Solo ke Polisi


Blog Tausiah - Sejumlah advokat Solo melaporkan Ulin Niam Yusron ke polisi terkait tulisannya di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa aksi bela Islam II ditujukan untuk menghabisi warga Tionghoa dan melakukan penjarahan seperti kasus 1998.

Awod SH dari Kantor Bantuan Hukum Bulan Bintang (KBH BB) datang ke Mapolres Surakarta Sabtu malam (5/11) didampingi beberapa advokat lainnya seperti Agus Margono, Zaki Mubaroq, Agus Sujiwo, Tri Sapto Pamungkas, S.Sos, Pardiyono dan Widi Nugroho.

Dalam keterangannya kepada Panjimas, Awod mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Surakarta untuk melaporkan tentang dugaan peristiwa pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana di maksud dalam pasal 28 ayat (2) UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Laporan ini terkait dengan tulisan Ulin Ni’am Yusron dalam Facebook pribadinya yang dibuat pada hari Sabtu, 05 November 2016 +/- Pukul 14.00 WIB, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait dengan Aksi Bela Islam Jilid II Jumat (04/11) di Istana Negara Jakarta kemarin. Tulisan ini selain fitnah juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal, terlebih dalam suasana sekarang dimana hati umat Islam yang ternodai oleh penistaan agama.” Ujarnya.

Tulisan Ulin Ni’am Yusron dalam Facebooknya antara lain Memperjuangkan Agama tidak dengan menjarah! Ahok dan warga Tionghoa harus dihabisi, itulah politik rasis yang mereka gaungkan dalam berbagai aksi, ceramah dan terbitan mereka. Waspadai 1998 sebagai sekenario busuk #Indonesia Darurat.

Tulisan tersebut disertai dengan video penjarahan yang dilakukan oleh masyarakat, entah siapa dalam video itu… namun tulisan ini membuat seakan-akan yang bearada dalam video itu adalah peserta kemarin yang sedang melaksanakan Aksi Bela Islam Jilid Ii 04-11-16 di Istana Negara.

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPK Polres Surakarta dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/649/XI/2016/JATENG/RESTA SKA.

“Kami berharap bisa segera diproses sebagaimana Undang – undang dan peraturan yang berlaku, agar potensi konflik yang ditimbulkan oleh pihak penebar kebencian dapat direda.” Tambahnya.

Awod menambahkan, hal ini juga dapat menjadikan pelajaran kepada para aktifis, khususnya aktifis dunia maya untuk lebih berhati-hati dalam berekspresi. Ingat dalam kebebasan berekspresi itu terdapat hak orang lain untuk tidak dinista dengan berbagai bentuk ujaran kebencian. Boleh bebas berbicara namun hendaknya memperhatikan norma-norma hukum yang diatur dalam undang – undang.

“Kami sangat menyayangkan tulisan mantan aktifis PRD Solo Ulin Ni’am Yusron yang kini merintis kariernya di jakarta ini, terlebih ia juga yang saya tahu berpengalaman dalam dunia jurnalistik.Kenapa sampai membuat tulisan yang bernada ujaran kebencian (hate speech). Kami tidak ada pilihan selain menyerahkan semua ke pihak berwajib, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.” Pungkasnya.

Dengan adanya Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech), pihak kepolisian bisa dengan cepat memprosesnya, karena hal-hal teknis dan keraguan memproses perkara penebar kebencian sudah terjawab dalam SE KAPOLRI tersebut. (ps)

Habib Rizieq: Pembubaran tak Hanya Gas Air Mata, Peluru Karet dan Kendaraan Bermotor Digunakan !


Media Indo - Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab mengungkapkan pasukan gabungan TNI dan Polri dalam membubarkan massa aksi damai 4 November lalu tidak hanya menggunakan gas air mata. Namun juga peluru karet dan kendaraan bermotor untuk menabrak peserta aksi.

“Polisi bilang pembubaran hanya menggunakan gas air mata, itu bohong. Mereka juga menembakkan peluru karet dan kendaraan bermotor,” katanya pada Sabtu (05/11).

Habib menyebut akibat aksi anarkis polisi saat pembubaran massa, ada satu peserta aksi damai terkena peluru karet dan dua orang tergilas motor trail polisi.

“Itu lebih berbahaya dari gas air mata,” pungkasnya.

Polisi beralasan hanya menjalankan protap, lanjutnya. Harusnya keamanan dan keselamatan rakyat yang lebih diutamakan dibanding protap.

“Jadi jangan protap dijadikan alasan. Seolah polisi sudah menjalankan aturan. Aturan mana pun kalau membahayakan keamanan dan keselamatan rakyat, harus dikesampingkan,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut tidak ada penggunaan senjata api dalam pembubaran massa aksi. [ps]

Habib Rizieq: Pembubaran tak Hanya Gas Air Mata, Peluru Karet dan Kendaraan Bermotor Digunakan !


Blog Tausiah - Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab mengungkapkan pasukan gabungan TNI dan Polri dalam membubarkan massa aksi damai 4 November lalu tidak hanya menggunakan gas air mata. Namun juga peluru karet dan kendaraan bermotor untuk menabrak peserta aksi.

“Polisi bilang pembubaran hanya menggunakan gas air mata, itu bohong. Mereka juga menembakkan peluru karet dan kendaraan bermotor,” katanya pada Sabtu (05/11).

Habib menyebut akibat aksi anarkis polisi saat pembubaran massa, ada satu peserta aksi damai terkena peluru karet dan dua orang tergilas motor trail polisi.

“Itu lebih berbahaya dari gas air mata,” pungkasnya.

Polisi beralasan hanya menjalankan protap, lanjutnya. Harusnya keamanan dan keselamatan rakyat yang lebih diutamakan dibanding protap.

“Jadi jangan protap dijadikan alasan. Seolah polisi sudah menjalankan aturan. Aturan mana pun kalau membahayakan keamanan dan keselamatan rakyat, harus dikesampingkan,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut tidak ada penggunaan senjata api dalam pembubaran massa aksi. [ps]

Panglima TNI Gatot Minta Ulama Doakan TNI Kuat Lindungi Bangsa Ini


Media Indo - Panglima TNI Jenderal Pol Gatot Nurmantyo menyatakan apresiasinya atas peran serta para ulama dalam demo Bela Islam II, Jumat (4/11) lalu.

Walaupun para pendemo diprovokasi untuk berbuat anarkis, namun mereka tidak terpengaruh sama sekali, sehingga demonstrasi yang diikuti ribuan umat muslim di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai.

Hal tersebut dikatakan  Gatot saat berdialog dengan beberapa ulama dari banyak daerah, di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tadi malam (Sabtu, 5/11).

"Saya sebagai umat Islam tahu betul bahwasanya saudara-saudara muslim saya yang melaksanakan demo kemarin adalah orang-orang baik yang berangkat dari masjid-masjid untuk menyampaikan aspirasinya," kata Gatot. 

Menurut Gatot, dunia internasional mengakui Islam di Indonesia yang demokratis dan dikenal dengan Rahmatan Lil Alamin. Gatot juga menyampaikan, sesuai instruksi Presiden Jokowi, dirinya bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditugaskan untuk mengamankan jalannya demonstrasi tersebut agar terhindar anarkis dan tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu. 

"Pada saat mengamankan jalannya demonstrasi, saya selaku Panglima TNI telah menegaskan kepada para prajurit yang berhadapan langsung dengan para pendemo, tugasmu adalah melindungi semuanya, namun apabila ada para pendemo yang melakukan anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia yang lebih besar, jangan sampai terkena dampak dari demo yang anarkis dan radikal tersebut," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot memohon doa dan dukungan dari para ulama agar TNI semakin kuat melindungi bangsa ini, serta sebagai pengayom masyarakat demi tetap tegaknya NKRI. 

"Apabila ulama dan umaroh baik, maka baiklah negara ini, namun apabila ulama dan umaroh tidak baik, maka tinggal menunggu kehancuran suatu bangsa," kata KH Zailani Imam yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Dialog antara Panglima TNI dengan para ulama tersebut diikuti oleh beberapa pimpinan pondok pesantren, diantaranya Ponpes Babakan dan  Buntet Cirebon, Al-Huda Aceh Besar, Al-Mustakinia Bogor, dan Majelis Rosululloh serta Lembaga Islam An-Nahar. Dialog ditutup dengan pembacaan doa  oleh kiai Muhtadi Dimyati dari Ponpes Raudatul Ulum Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten.(rmol)