Loading...

Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan di Penjaringan


Media Indo - Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016). Polisi juga menetapkan 15 daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada 15 yang kita amankan kemudian yang cukup bukti. Kita amankan sebagai tersangka ada 11, sisanya dipulangkan. Ada 15 yang dijadikan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Tersangka tersebut melakukan beberapa tindakan saat kerusuhan di Gedong Panjang. Mereka langsung diamankan setelah kejadian tersebut.

"Kasus penjarahan dan penggunaan kekerasan terhadap orang maupun barang. Kemudian ada juga kasus penyerangan terhadap anggota dengan TKP di Gedong Panjang," kata Awi.

Seluruh tersangka merupakan pelaku dari di beberapa kejadian seperti Penjarahan di Alfamart, dan Indomaret. Perusakan sepeda motor seorang wartawan, dan pengeroyokan terhadap Kompol Sukmono.

Awi pun membenarkan bahwa pihak kepolisian menggunakan peluru karet dalam insiden ini. Dia menjelaskan pihak kepolisian sudah mengeluarkan peringatan.

"Kita sudah melakukan peringatan terus mereka pelaku kriminal. Mereka melakukan penjarahan, pencurian, dan kekerasan. Pembakaran motor, Halte dan rusak beberapa toko," kata Awi. (dtk)

Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan di Penjaringan


Blog Tausiah - Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016). Polisi juga menetapkan 15 daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada 15 yang kita amankan kemudian yang cukup bukti. Kita amankan sebagai tersangka ada 11, sisanya dipulangkan. Ada 15 yang dijadikan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Tersangka tersebut melakukan beberapa tindakan saat kerusuhan di Gedong Panjang. Mereka langsung diamankan setelah kejadian tersebut.

"Kasus penjarahan dan penggunaan kekerasan terhadap orang maupun barang. Kemudian ada juga kasus penyerangan terhadap anggota dengan TKP di Gedong Panjang," kata Awi.

Seluruh tersangka merupakan pelaku dari di beberapa kejadian seperti Penjarahan di Alfamart, dan Indomaret. Perusakan sepeda motor seorang wartawan, dan pengeroyokan terhadap Kompol Sukmono.

Awi pun membenarkan bahwa pihak kepolisian menggunakan peluru karet dalam insiden ini. Dia menjelaskan pihak kepolisian sudah mengeluarkan peringatan.

"Kita sudah melakukan peringatan terus mereka pelaku kriminal. Mereka melakukan penjarahan, pencurian, dan kekerasan. Pembakaran motor, Halte dan rusak beberapa toko," kata Awi. (dtk)

Tuding 411 Tanpa Bukti, Rezim Jokowi Bergaya Orba


Media Indo - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada 4 November 2016 terus menuai kritik. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut gaya Presiden Joko Widodo mirip Orde Baru.

"Pemerintah Jokowi jangan memakai gaya-gaya Orde Baru yang doyan main tuding tanpa bukti bahwa ada provokator di balik aksi demo 411 (4 November 2016)," kata Neta kepada Sindonews, Minggu (6/11/2016).

Menurut dia, jika Pemerintah Jokowi memiliki ata tentang provokator maka sebaiknya langsung diproses hukum. 

"Tangkap dan proses secara hukum provokator tersebut. Jangan sekadar menyebar isu untuk mengalihkan persoalan sesungguhnya," ujar Neta. 

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antara aparat dan sejumlah massa usai aksi damai menuntut proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.  (sn)

Tuding 411 Tanpa Bukti, Rezim Jokowi Bergaya Orba


Blog Tausiah - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada 4 November 2016 terus menuai kritik. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut gaya Presiden Joko Widodo mirip Orde Baru.

"Pemerintah Jokowi jangan memakai gaya-gaya Orde Baru yang doyan main tuding tanpa bukti bahwa ada provokator di balik aksi demo 411 (4 November 2016)," kata Neta kepada Sindonews, Minggu (6/11/2016).

Menurut dia, jika Pemerintah Jokowi memiliki ata tentang provokator maka sebaiknya langsung diproses hukum. 

"Tangkap dan proses secara hukum provokator tersebut. Jangan sekadar menyebar isu untuk mengalihkan persoalan sesungguhnya," ujar Neta. 

Sebelumnya diberitakan, terjadi bentrok antara aparat dan sejumlah massa usai aksi damai menuntut proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.  (sn)

Jokowi : 4 November Di Tunggangi Aktor Politik, Fahri Hamzah : Jokowi Ditunggangi Terduga Pelaku Pidana


Media Indo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuding ada aktor politik yang menunggangi demo terhadap Basuki T Purnama ( Ahok) dalam kasus penistaan agama pada 4 November lalu. Namun sayang, Jokowi tak menyebutkan, siapa aktor politik tersebut dan apa tujuannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi tentang aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 November harus diklarifikasi. Sebab, lembaga kepresidenan harus hati-hati membuat pernyataan yang bisa memicu politik nasional yang semakin tidak kondusif.

"Siapa yang sebetulnya menunggangi siapa? Tuduhan presiden ini bisa berbalik jika tidak punya bukti bahwa sebetulnya presiden yang ditunggangi. Presiden diduga ditunggangi oleh mereka yang sejak awal punya masalah hukum sehingga ini menjadi penyebab sandera kepada aparat penegak hukum di sekitar presiden berlindung para terduga melakukan pidana dan korupsi," kata Fahri Hamzah, Minggu (6/11).

Menurut dia, tuduhan presiden kepada aktor politik menunggangi jutaan massa rakyat adalah tidak berdasar. Sebab, adalah jauh lebih mudah menunggangi seorang presiden daripada sejuta massa aksi.

"Sekarang, Presiden hanya perlu melakukan klarifikasi. Jika tidak, maka sama saja presiden hanya menabur angin. Siapa yang menabur angin pasti akan menuai badai," tegas dia.

Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Setelah menggelar rapat terbatas dengan Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa besar-besaran yang berujung bentrokan di sejumlah tempat di ibu kota. Presiden Jokowi menyesalkan bentrokan antara polisi dan massa pendemo di depan Istana Merdeka.

"Kita menyesalkan kejadian setelah Isya, seharusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) dini hari.

Jokowi mengatakan, ada dalang di balik bentrokan yang terjadi di depan Istana Merdeka. "Dan ini kita lihat ditunggangi aktor politik yang manfaatkan situasi," tegas Jokowi.(ma)

Jokowi : 4 November Di Tunggangi Aktor Politik, Fahri Hamzah : Jokowi Ditunggangi Terduga Pelaku Pidana


Blog Tausiah - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuding ada aktor politik yang menunggangi demo terhadap Basuki T Purnama ( Ahok) dalam kasus penistaan agama pada 4 November lalu. Namun sayang, Jokowi tak menyebutkan, siapa aktor politik tersebut dan apa tujuannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi tentang aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 November harus diklarifikasi. Sebab, lembaga kepresidenan harus hati-hati membuat pernyataan yang bisa memicu politik nasional yang semakin tidak kondusif.

"Siapa yang sebetulnya menunggangi siapa? Tuduhan presiden ini bisa berbalik jika tidak punya bukti bahwa sebetulnya presiden yang ditunggangi. Presiden diduga ditunggangi oleh mereka yang sejak awal punya masalah hukum sehingga ini menjadi penyebab sandera kepada aparat penegak hukum di sekitar presiden berlindung para terduga melakukan pidana dan korupsi," kata Fahri Hamzah, Minggu (6/11).

Menurut dia, tuduhan presiden kepada aktor politik menunggangi jutaan massa rakyat adalah tidak berdasar. Sebab, adalah jauh lebih mudah menunggangi seorang presiden daripada sejuta massa aksi.

"Sekarang, Presiden hanya perlu melakukan klarifikasi. Jika tidak, maka sama saja presiden hanya menabur angin. Siapa yang menabur angin pasti akan menuai badai," tegas dia.

Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Setelah menggelar rapat terbatas dengan Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa besar-besaran yang berujung bentrokan di sejumlah tempat di ibu kota. Presiden Jokowi menyesalkan bentrokan antara polisi dan massa pendemo di depan Istana Merdeka.

"Kita menyesalkan kejadian setelah Isya, seharusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) dini hari.

Jokowi mengatakan, ada dalang di balik bentrokan yang terjadi di depan Istana Merdeka. "Dan ini kita lihat ditunggangi aktor politik yang manfaatkan situasi," tegas Jokowi.(ma)

Timses Ahok Minta Publik Legowo Saja Jika Ahok Tidak Terbukti Bersalah


Media Indo - Bareskrim Mabes Polri akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama ( Ahok). Rencananya Ahok akan kembali diperiksa Bareskrim pada Senin (7/11) besok.

Anggota tim Pemenangan Ahok- Djarot Bestari Barus mendukung dan mempercayakan proses hukum Ahok kepada polisi. Hanya saja, Bestari meminta kepada semua pihak untuk legowo andai Polri menyatakan Ahok tidak bersalah.

"Biasa saja, kita serahkan semuanya ke kepolisian, kita apresiasi. Cuma kalau nanti Ahok tidak bersalah, jangan sampai menjadi 'wah ini udah gak bener'," kata Bestari saat dihubungi, Minggu (6/11).

Bestari menyarankan agar dalam memproses kasus Ahok, polisi tidak boleh diintervensi atau terpengaruh segala tuntutan yang ada. Polri, katanya, harus netral dalam mengusut kasus Ahok.

"Jangan sampai ada prasangka buruk. Saya juga menyarankan agar polisi tidak boleh ditekan dan merasa tertekan. Harus netral dalam mengambil sikap di kasus ini," imbuhnya.

Pengunggah pertama video dugaan penistaan agama Ahok, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'. Buni Yani saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI ini mengingatkan jika Bu Yani terbukti bersalah maka ia juga harus ditindak.

"Sama saja, polisi harus netral. Kalau ada kesalahan harus ditindak. Nanti di rapat akan dibahas juga soal bareskrim," tegas politisi NasDem ini. (ma)