Loading...
Tampilkan postingan dengan label curhat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label curhat. Tampilkan semua postingan

Ushul Fiqh Menjadi Pelentur Fiqh yang Menyeramkan


Ushul fiqh bukanlah fiqh, tapi antara ushul fiqh dan fiqh mempunyai kaitan erat yang tak mungkin dipisahkan. Sederhananya, ushul fiqh adalah metodologi istinbath yang mampu meramu Nash menjadi produk jadi yang bernama fiqh. Untuk memberi gambaran Antara ushul fiqh dan fiqh barangkali dapat diilustraikan seperti meracik sayur sop dari bahan sayur yang sudah ditentukan agar menjadi hidangan lezat yang tidak membahayakan. Nah, meraciknya adalah ushul fiqh sedangkan produk olahannya disebut fiqh, sedangkan bahannya adalah nash suci Al Qur’an dan Hadits.

Memahami Al Qur’an dan Hadits dibutuhkan penguasaan berbagai disiplin keilmuan secara matang, mengingat ‘hitam-putihya’ produk fiqh ada di tangan sang pengambil dalil yang disebut dengan mujtahid. Mujtahid seperti yang syaratkan seperti pendapat Imam Syafi’i bahwa hafal al-Quran dengan tafsirnya, sebab turunnya (asbabun nuzul), muhkam dan mutasyabihat harus ditambah lagi hafal hadits sahih minimal 1000 hadits beserta sanadnya, menguasai bahasa Arab dengan segala pranata pendukungnya; nahwu, shorof, ilmu badi’, ma’ani dan masih banyak lagi, di era saat ini mencari orang yang memenuhi syarat tersebut tentu sangatlah sulit –untuk tidak mengatakan mustahil—oleh karenanya dalam perkembangan ilmu ushul ada tawaran wacana ijtihad jama’iy, yakni mengumpulkan banyak orang yang benar benar menguasai ilmu dibidangnya dalam kerangka memenuhi syarat mujtahid fardi di atas untuk berembug dalam pengambil keputusan. Meskipun metode ini masih dalam tahap wacana yang entah sampai kapan tawaran solutif tersebut di implementasikan.

Namun harus diakui dalam pengambilan hukum, NU dengan metode Bahtsul Masa’ilnya adalah sebuah terobosan baru di dunia ‘ijtihad’ yang belum dimiliki organisasi lain. Keunikan dari Bahtsul Masa’il adalah sistem pengambilan hukum masih terpaku pada teks khazanah klasik karya para ulama’ terdahulu yang sudah mempunyai kapabilitas mendekati syarat seorang mujtahid. Mungkin hal ini adalah sebagai bentuk ihtiyath dan sebagai perpanjangan pendapat dari ulama’-ulama’ sebelumnya.

Walaupun kegiatan luhur menjaga (al-Muhafadhot) keilmuan masa lalu selalu mengundang tanya, sampai kapan teks hasil karya ulama’-ulama’ tersebut mampu bertahan? Bukankah problem hukum akan terus berubah-ubah berdasarkan tuntutan zamannya. Namun, untuk mewaspadai kelangkaan teks tersebut rupanya tawaran bahtsul masa’il manhaji munas NU di Lampung akan menjadi tawaran solutif dalam memacah kebuntuan di bidang fiqh jika suatu saat stadiumnya sudah ‘emergency’. Jika benar bahwa nantinya akan dipakai sebagai metode pengambilan hukum --ala NU- maka munas lampung adalah munas yang paling bersejaran dalam dunia per-fiqh-an, sekali lagi ala NU 

Jadi, kita dapat memberikan kesimpulan sementara bahwa wajah fiqh yang menyeramkan dengan halal dan haram masih bisa ‘lentur’, dengan kata lain Ushul Fiqh menjadi pelentur fiqh yang menyeramkan dengan konsep ushuliyyah sebagai metodologinya dan maqoshidussyar’iyyah sebagai prinsip dasarnya. Dengan ushul fiqh, Nashus bukan teks mati (jumud) tetapi menjadi teks hidup yang kekal sepanjang zaman.

Antara yangTakdir dan Usaha


hampir dalam semua agama selalu ada perbedaan dalam memaknai takdir, mungkin di dalam agama islam juga demikian, sehingga seorang hamba Allah dengan mudah,:”ini kan sudah takdir Allah”, jawaban yang diberikan jika tertimpa musibah, bencana atau bahagian dan keuntungan. Meski kepastian takdir kita tidak tahu, lebih rancu lagi jika seoran muslim tidak mengetahui mana qodho’ dan mana takdir. Sebagian ulama’ juga ada yang membagi takdir mubram dan qadho’ muallaq, namun yang terpenting adalah mempercayai adanya qadha’ dan takdir, sedangkan antara yang ditakdirkan dan yang diusahakan bisa simak lanjutan tulisan ini.

Ada hadits yang mengatakan bahwa, janin usia 120 hari (4 bulan) saat ditiupkan ruh telah dicatat oleh Allah 4 hal yaitu umur, rizki, amal (pekerjaannya), bahagia dan celakanya. Dari sini banyak orang memahami semua yang kita sandang bersifat permanent dan sudah terberikan (given) sehingga malas berusaha dan terjerumus kepada pemahaman jabariyah dan fatalistik, lalu harus bagaimana cara memahaminya???

Untuk tiga hal memang tidak bisa ditolak karena yang tiga yaitu umur, rizki, amal tidak bisa kita merubahnya, tetapi ketentuan Allah yang bahagia dan celaka, masih bisa di anulir sesuai dengan kapasitas kemampuan yang kita lakukan untuk merubahnya. Disamping itu, takdir adalah kuasa tuhan, semua tertulis didalam genggamannya, makanya jangan ditebak tebak, apalagi berdalih seperti orang yang sudah tahu jelas dengan rencana takdir tuhan, setelah bermaksiat dengan enteng mengatakan, ini semua adalah takdir tuhan sedangkan kita sendiri menebak apa yang direncanakan seekor ayam saja tidak bisa, terlebih lagi menebak apa yang di kehendak oleh Allah.

Sebaiknya manusia tidak banyak memperdebatkan apa yang ditakdirkan oleh Allah tetapi kita aharus berusaha sebisa mungkin untuk berbaik sangka kepada Allah, dan melakukan semua usaha dengan gigih sesuai rel kebenaran yang dituangkan di dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi saw. Termasuk masalah umur, karena kematian hanya sebuah sebab dari kematian tersebut.

Dapat kita ambil kesimpulan bahwa tidak ada yang lebih baik kecuali berfikir dan berusaha keras untuk menyambut kebaikan dan gajian yang telah di janjikan oleh Allah, karena janji Allah bersifat pasti dan tidak akan dikhianati. Persoalan takdir dan pemahaman seseorang tentangnya selalu berbading lurus dengan kemampuan dan latar belakang keilmuan yang dimilikinya, semakin tinggi keilmuan yang dimilikinya maka semakin tepat dalam memahaminya dan meyakininya. So … tidak bisa dipaksakan. Posting yang akan datang akan kita urai lebih detai tentang perbedaan qodho dan takdir

Antara Mencontreng dan Mencoreng

mencontreng dan mencoreng sekilas terdengar sama di ruang dengar, tapi punya makna yang sama sekali beda serta tujaun yang berbeda pula. Mencontreng dalam tanda kutip seperti yang sering disebut-sebut saat ini adalah rangkaian pesta demokrasi memilih pemimpin yang sebentar lagi juga akan digelar.

Mencontreng sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan nurai dan mempunyai kepekaan terhadap segala jenis masalah yang beredar di sekeliling kita. Sedangkan mencoreng adalah menghapus nama baik atau jasa baik yang sudah dibina dalam kurun waktu yang cukup lama.

lalu apa hubungannya dengan pemilihan seorang pemimpin, tentu hubungannya sangat erat sekali, mencontreng adalah membantu agar pilihn pemimpin yang kita contreng itu menjadi pemimpin yang dapat mengayomi kewarganegaraan kita disuatu wilayah, agar dibangun dan dibina sedemikian rupa sehingga menjadi orang daerah yang aman, makmur atau baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Tetapi kalau ternyata yang kita contreng kelak berbuat semaunya, seenak’e udele dewe, tentu akan menjadi berubah nama, bukan mencontreng tetapi mencoreng.


Karena itu haruslah menimbang sebisa mungkin, dan jangan menimbang pesangon yang diberikan. Semua yang kita lakukan akan diminta pertanggunan jawabnya kelak dihadapan Allah dan Allah Maha Adil dan Bijaksana.

Semoga contrengan terbanyak kepada orang orang yang jujur dan benar benar mengusung kemauan rakyat yang baik-baik dan menumpas keinginan para penjahat yang buruk buruk. Sehingga ke depan bangsa ini menjadi bangsa yang bisa bersaing dihadapan bangsa bangsa lain di dunia.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingannya diri sendiri atau golongan.. namun bagaimana praktik-nya sudahlah kita mafhum dan sudah ditulis di beberapa artikel yang tersebar di media-media massa tanah air. Setiap isi kepala mempunyai kriteria yang berbeda beda, kami juga mempunya kriteria-kriteria yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin, meski ada yang mengatakan kita saat ini krisis pemimpin

Kita tunggu hasil akhir dari semua yang telah dilakukan oleh masyarakat kita ini, kekalahan adalah hal yang biasa karena memang kita hanya butuh satu pasangan.. andaikan kita butuh dua pasang tentu semua itu akan kita pilih dan kita daulat untuk menjadi imam kita.